Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Undang-Undang Ciptaker Revolusi Proses Legislasi

Sri Utami
19/10/2020 11:28
Undang-Undang Ciptaker Revolusi Proses Legislasi
Ilustrasi Cipta Kerja(Medcom)

KEBERADAAN Undang-Undang Cipta Kerja dinilai menjadi revolusi dalam proses legislasi. Tujuan awal pembuatan omnibus law oleh pemerintah dan DPR itu adalah melakukan perombakan besar alam proses penyusunan undang-undang.

"Kalau dari orientasi tujuannya harus diakui bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah revolution on legislation process atau revolusi dalam pembentukan UU," kata Pengamat politik Universitas Indonesia Kusnanto Anggoro dalam keterangan resmi, Senin (19/10).

Kusnanto mengatakan, selama ini, tidak ada UU yang menggabungkan beberapa ketentuan menjadi satu. Itu setidaknya sampai sebelum lahirnya UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Substasi UU Ciptaker

"Dulu-dulu enggak ada UU yang menggabungkan beberapa ketentuan. Menghilangkan, menggabungkan ini dengan itu dan seterusnya," ujarnya.

Padahal, hampir semua UU yang diundangkan mulai 2000 hingga sekarang banyak yang bertabrakan satu sama lain karena masing-masing sektor membikin sendiri.

"UU Jalan Raya, misalnya, diajukan Departemen Perhubungan, melalui Ditjen Perhubungan Darat, UU Irigasi oleh Kementerian PUPR, atau UU Lingkungan Hidup oleh Kementerian LHK," katanya.

Proses pembuatan UU memang melibatkan lintas sektor, dengan mengundang pihak terkait, termasuk lintas departemen. Tetapi prosesnya tidak mudah karena belum tentu mereka datang saat diundang atau jika datang bisa saja diwakilkan.

"Jadi, tidak mudah menemukan hati di antara pihak-pihak itu (pembuat UU). Akhirnya, UU yang ada sifatnya menjadi sangat sektoral," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya