Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly diminta mencopot Kepala Lapas Tangerang Jumadi dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwilkumham) Banten Andika Dwi Prasetya. Kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas pelarian Cai Changpang, terpidana hukuman mati narkotika yang kabur dengan menggali lubang.
"Mereka yang paling bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).
Bendahara Umum DPP NasDem itu menyebut Komisi III akan terus mengawasi kasus pelarian Cai Changpang. Aparat terkait diharapkan bisa segera meringkus narapidana narkotika tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat tertangkap biar sekalian tahu siapa yang membantunya kabur," ungkap dia.
Baca juga: Kejagung Bantah Tudingan Maladministrasi dalam Kasus Joko Tjandra
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding melihat pelarian Cai Changpan sudah sangat terencana. Dia meyakini pelarian itu tidak hanya melibatkan petugas biasa.
"Sepertinya sudah dirancang dengan baik. Pastinya, untuk hal itu melibatkan banyak pihak," kata Suding dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah tidak melindungi pejabat teras dalam kasus pelarian ini. Jangan sampai hanya petugas penjaga yang dikorbankan dalam kasus ini.
Terpidana hukuman mati Cai Changpang kabur dari tahanannya. Pelarian itu mengakibatkan empat pegawai dan seorang kepala keamanan Lapas Tangerang dicopot. (OL-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved