Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi, Selasa (13/10) pagi.
Sebelum penangkapannya pagi tadi, Syahganda sempat merespon pemberitaan salah satu media daring yang berjudul "Menhan Prabowo Sebut Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Omnibus Law". Cicitan itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @syahganda
"Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demi ditunggangi asing. Lha, jangan mencle mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????" bunyi cicitan yang diunggah pukul 02.16 WIB.
Baca juga: Syahganda Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan
Syahganda juga melakukan cicitan merespon pemberitaan media daring lainnya terkait kelompok 212 yang akan melakukan aksi demonstrasi di istana pada pukul 02.08 WIB.
"Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja wahabi bin saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pilpres," sebutnya.
Sebelumya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan
"Iya ditangkap," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Penangkapan dilakukan Selasa (13/10) dini hari di kediaman Syahganda di Tebet Barat, Jakarta Selatan. Syahganda dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Argo tidak merinci alasan penangkapan Syahganda. Pasalnya, Syahganda ditangkap imbas cicitan di media sosial Twitter terkait omnibus law.
Syahganda disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (OL-1)
Gangguan Twitter X Down ini terpantau terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Indonesia.
Platform X (Twitter) mengalami gangguan global kedua dalam sepekan. Pengguna keluhkan lini masa kosong dan error 503. Simak update terbarunya.
Setelah selesai di install, gunakan mode tablet atau landscape agar tampilan lebih nyaman, aktifkan notifikasi penting saja supaya tidak boros baterai, dan update aplikasi
X (d/h Twitter) kembali mengutak-atik cara platform menangani tautan eksternal. Postingan ber-link cenderung kalah perform dibanding konten asli
Tweet bisa berupa teks, gambar, video, tautan, atau polling, dan memiliki batasan karakter tertentu, awalnya 140, kini 280 karakter untuk pengguna biasa.
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved