Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHUN ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan HUT ke-75. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun memberikan catatan terhadap kinerja TNI, yang masih perlu melakukan pembenahan.
Kontras menilai penjaga kedaulatan negara belum sepenuhnya menjalankan pesan reformasi. Sehingga, kerap memasuki ranah sipil dan menimbulkan tindak kekerasan.
"Selama periode Oktober 2019-September 2020, Kontras menemukan 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan atau melibatkan anggota TNI,” ujar Wakil Koordinator Kontras Bidang Riset dan Mobilisasi Rivanlee Anandar dalam diskusi virtual, Minggu (4/10).
Baca juga: TNI Tidak Berwenang Urus Kehidupan Beragama
“Angka ini tersebar pada 19 provinsi dan mengalami peningkatan dari jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM periode 2018-2019 sebanyak 58 peristiwa," imbuhnya.
Dia menyebut Kontras rutin mengeluarkan laporan tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap sektor pertahanan yang dipangku lembaga TNI. Langkah ini sebagai bentuk pengawasan Kontras terhadap kinerja dan kebijakan sektor pertahanan di Indonesia. Khususnya, terkait agenda penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
Berdasarkan catatan tahunan Kontras, aktor kekerasan paling dominan dalam tubuh TNI berasal dari TNI AD dengan 64 peristiwa. Disusul TNI AL dengan 11 peristiwa dan TNI AU sekitar 1 peristiwa. Sebanyak 12 peristiwa terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat, yang mengakibatkan 33 orang tewas dan 24 orang terluka.
Data kekerasan di Papua harus dianggap sebagai fenomena gunung es. Menimbang akses informasi yang minim terkait isu Papua, serta narasi beberapa kasus yang didominasi perspektif negara.
Dengan catatan militerisme Papua yang tidak efektif dan terus-menerus memakan korban, pembangunan Kodim dan Koramil di Kabupaten Tambraw hanya memperpanjang catatan kekerasan di Papua.
Baca juga: Dewan Adat Minta Pemerintah Tarik TNI dari Paniai dan Intan Jaya
"Kami mencatat 100 orang korban luka-luka, 43 orang tewas, 4 orang ditangkap dan 8 lainnya tidak ada bekas fisik atau akibat diintimidasi. Adapun 13 dari seluruh korban adalah anggota Polri, 10 luka-luka dan tiga tewas," papar Rinvanlee.
Hal ini menunjukkan adanya kuasa besar yang dimiliki TNI. Sehingga, anggotanya tidak hanya berlaku arogan kepada warga sipil, namun juga anggota kepolisian. Idealnya, kuasa yang besar diringi dengan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang baik. Namun, Kontras tidak menemukan hal tersebut dalam tubuh TNI.
Besarnya angka kekerasan oleh TNI tidak dibarengi dengan proses reformasi peradilan militer. Dalam hal ini, merujuk mekanisme pertanggungjawaban tentara yang melanggar HAM pada pengadilan umum.
"Mayoritas tentara yang melakukan tindak pidana dan nonpidana militer masih diadili di Pengadilan Militer, yakni 27 kasus kekerasan dan kekerasan seksual yang mendapat putusan di tingkat pengadilan militer satu tahun terakhir. Meskipun UU TNI sudah menyatakan bahwa pelanggaran pidana oleh tentara seharusnya diadili di pengadilan umum," tukasnya.
Baca juga: TNI-Polri Ikut Awasi PSBB di Jakarta
Kontras juga memberi perhatian khusus terhadap peran TNI dalam penanganan covid-19 di Indonesia. Upaya TNI dinilai tidak selaras dengan tugas, fungsi dan kompetensi utama TNI. Sehingga, hasilnya tidak maksimal dan justru mendelegitimasi otoritas sipil dalam penanganan pandemi.
TNI diketahui terlibat dalam patroli protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan di tempat publik, sidak pasar terkait harga sembako dan menjaga rumah karantina. Berikut, diwacanakan menjemput pasien covid-19, memantau aktivitas warga selama new normal, mencari pasien covid-19 yang kabur, membantu kegiatan pemulihan ekonomi, mengurus program imunisasi massal, hingga terlibat aktif dalam penelitian obat covid-19 bersama Universitas Airlangga dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Kontras pun mendesak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI. "Serta, memastikan adanya proses hukum yang akuntabel terhadap seluruh anggota TNI yang melanggar HAM. Termasuk kepada atasan, baik yang memberikan instruksi maupun melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan bawahannya," ucapnya.(OL-11)
Dalam sesi Hybrid Experience, selain test drive Innova Zenix HEV, IC juga digelar kompetisi efisiensi bahan bakar.
Sejumlah insiden kekerasan terhadap warga sipil menjadi pengingat bahwa legitimasi TNI lahir dari kepercayaan rakyat.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara menggelar kegiatan sosial
PUNCAK Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Rumah Sakit Umum Cakra Husada (RSUCH) Klaten, Jawa Tengah, berlangsung meriah, Minggu (23/2).
Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, RSUD Wangaya juga diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik
PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) siap merayakan hari jadinya yang ke-18 dengan penuh semangat, optimisme, dan komitmen untuk terus berinovasi
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
KontraS mendesak Polri segera menemukan dua orang hilang, Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, pascakerusuhan demo Agustus 2025
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Kontras menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat dalam insiden kematian Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved