Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH menargetkan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selesai pada 2020. Namun, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji menuturkan proses transformasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) dari struktural ke fungsional yang ditargetkan paling lambat Juni 2020 diperpanjang menjadi Desember 2020.
“Penyederhanaan birokasi mendasar untuk berupaya memecah masalah birokrasi selama ini yang dinilai masih lamban dan berbelit-belit,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Sekretaris Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, kemarin.
Dwi menuturkan target penyederhaan birokrasi di kementerian/lembaga baru tercapai sekitar 70%. Jabatan eselon III yang semula berjumlah 8.786 kini berkurang menjadi 5.106. Jabatan eselon IV yang semula 30.123 menjadi sekitar 19.130 dan jabatan eselon V dari semula berjumlah 19.865 menjadi 5.072.
Khusus untuk percepatan penyederhaan birokrasi di daerah, ia menyampaikan Kemenpan-RB telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan sekretaris daerah. Ia menekankan tidak semua jabatan struktural di daerah dipangkas. Jabatan seperti kepala kantor, kepala wilayah, dan camat, ujar Dwi, tidak akan dihapus.
Penyederhanaan birokrasi di daerah, terangnya, dilakukan bertahap dengan prioritas antara lain pejabat pada fungsi pelayanan penanaman modal dan pelayanan perzinan terpadu serta pada perangkat daerah yang melaksanakan fungsi pemberian rekomendasi perizinan.
“Penataan struktur organisasi dilakukan dengan menghapus/mengalihkan unit organisasi eselon III dan IV pada dua perangkat daerah (dinas penanaman modal dan dinas teknis terkait),” paparnya.
Selain penyederhanaan birokrasi, menurutnya perlu ada langkah-langkah simultan sebagai dampak pengalihan pejabat struktural ke fungsional. Kebijakan yang tengah dibahas, antara lain, penyetaraan pendapatan dari struktural ke fungsional.
Terakhir, sambung dia, adanya pembentukan jabatan fungsional baru karena banyak jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk menampung jabatan struktural yang dialihkan. (Ind/P-5)
Aplikasi SPBE Prioritas dirancang untuk menyederhanakan berbagai proses layanan administrasi aparatur sipil negara yang lebih terintegrasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
MenpanRB Rini melihat pelayanan di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) milik Polresta Sidoarjo. Dia juga melihat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved