Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PENGAMAT intelijen dan keamanan Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengatakan saksi seorang cleaning service yang diduga memiliki saldo Rp100 juta di rekeningnya dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap dalang di balik kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
“Kalau misalnya dia sudah punya rekening besar gitu, justru yang dicari siapa mengirim. Dia hanya orang suruhan atau mungkin dia hanya orang yang dibayar. Dan ini menunjukkan ada akses, ada petunjuk, seandainya benar dia yang pelaku,” kata Riyanta.
Menurutnya, penyidik perlu bekerja sama dengan pihak bank ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening cleaning service tersebut.
Kabar mengenai rekening gendut cleaning service tersebut pertama kali diembuskan politikus PDIP Arteria Dahlan. Selain soal rekening, dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kejagung kemarin, Arteria juga mempertanyakan soal akses yang dimiliki cleaning service tersebut sampai ke lantai 6 gedung Kejagung yang menjadi sumber api kebakaran.
Cleaning service tersebut juga diduga mendapatkan perlakuan istimewa karena selalu didampingi saat menjalani pemeriksaan. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penanganan kasus.
Fadil mengatakan hal itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. “Itu bagian dari koordinasi dalam proses penanganan perkara dan untuk mempercepat proses,” katanya.
Menurut Fadil, pendampingan yang diberikan saat pemeriksaan saksi juga telah sesuai dengan aturan. Hal itu, lanjutnya, mengedepankan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan yang telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Mitsubishi
Saat ini, kepolisian terus berupaya mencari tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Kepolisian berkoordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia dalam mencari tersangka tersebut.
“Itu pabrik pembuat lift di gedung utama Kejagung,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Awi belum mau bicara banyak soal koordinasi itu. Semua keterangan saksi tengah dikumpulkan penyidik untuk mencari tersangka dalam kasus itu. “Penyidik menyusun konstruksi hukum penyidikan kasus kebakaran ini,” ujar Awi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo juga emoh bicara soal koordinasi dengan PT Mitsubishi Electric Indonesia. “Itu sudah masuk materi penyidikan,” ujar Ferdy.
Tim Penyidik Gabungan Polri, yakni Dittipidum Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakselarta saat ini telah memeriksa 42 saksi. Sebanyak 42 saksi itu diperiksa pada hari yang berbeda.
Sebanyak 12 saksi diperiksa Senin (21/9). Saksi itu antara lain pramubakti, tukang, dan cleaning service. Kemudian, ada 17 saksi yang diperiksa pada Selasa (22/9). Mereka ialah staf Kejaksaan Agung, keamanan, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Teranyar, penyidik memeriksa 13 saksi pada Kamis (24/9). Mereka yang diperiksa berasal dari berbagai pihak. Sebanyak tujuh saksi dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN, dan jaksa di Kejagung. (Cah/Ant/P-1)
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved