Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah pada Kamis (24/9) berlangsung relatif taat protokol kesehatan.
Dari catatan Bawaslu, tempat yang dijadikan lokasi pengundian yakni di 127 di hotel atau gedung, 74 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dan 27 di lokasi lainnya.
Terhadap lokasi pengundian ditemukan 193 di dalam ruangan tertutup dan 35 di luar ruangan atau tempat terbuka. Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesia menyatakan secara umum penerapan protokol lebih dikuatkan ketimbang pada saat pendaftaran bakal calon 4-6 September lalu.
Koordinasi antara penyelenggara pemilihan dan pihak keamanan lebih sistemis didukung oleh kepatuhan dari pasangan calon. Afifuddin pun menyarankan kegiatan pertemuan dalam tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk kampanye, memakai lokasi terbuka.
"Dalam hal menentukan lokasi pelaksanaan dalam bentuk pertemuan, dapat menjadi pertimbangan bahwa lokasi yang sifatnya terbuka dengan jalur udara yang lebih bebas dapat semakin menjamin untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan," tutur Afifuddin, Jumat (25/9).
Bawaslu pun menegaskan kesiapan menghadapi masa kampanye mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Seluruh jajaran pengawas di 270 daerah akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
"Semua jajaran sudah siap termasuk penindakan pelanggaran protokol kesehatan," ujar Afifuddin.
Ia mengatakan Bawaslu dalam penegakan aturan kampanye akan berkoordinasi dengan KPU RI, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Kendati demikian Bawaslu akan mengutamakan langkah pencegahan. "Koordinasi pencegahan, alat kerja, dan semua jajaran sudah siap," imbuhnya.
Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2020 memberikan peluang bagi pasangan calon kepala daerah untuk menggelar pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka. Bila pertemuan tidak dapat dilakukan secara daring ataupun melalui media sosial, harus dilaksanakan dalam ruangan atau gedung.
Jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta kampanye. Kemudian wajib menggunakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Penyelenggara pertemuan juga wajib menyediakan sarana sanitasi yang memadai pada tempat dilaksanakannya kegiatan paling kurang berupa fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan/atau cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer). (P-2)
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved