Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim PN Bale Bandung kabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyatakan United Colour Indonesia (PT UCI) bersalah mencemari Sungai Citarum. Menghukum PT UCI membayar ganti rugi materiil Rp5,6 miliar.
“Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar di DAS Citarum merupakan komitmn KLHK untuk mewujudkan Citarum Harum. KLHK menggugat PT UCI karena tidak ada keseriusan mengelola air limbah dan limbah B3 yang dihasilkan. Putusan ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya,” kata Dirjen Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani, Rabu (23/9).
Selain menggugat PT UCI, KLHK juga menggugat tiga pabrik tekstil lainnya yang mencemari DAS Citarum; PT Kawi Mekar, PT How Are You Indonesia dan PT Kamarga Kurnia Textile Industry. PN Negeri Bale Bandung telah memutus PT Kawi Mekar dengan akta perdamaian (akta van dading). PN Jakarta Utara memutus PT How Are You Indonesia harus membayar ganti rugi Rp 12 miliar. Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan PT Kamarga Kurnia Textile Industry membayar ganti rugi Rp4,2 miliar.
PT UCI terbukti telah mencemari lingkungan hidup di lokasi pabriknya di Jalan Nanjung Cibodas, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. PN Bale Bandung menghukum PT UCI membayar ganti rugi materiil Rp5,6 miliar lebih, sesuai dengan tuntutan dalam gugatan KLHK.
Majelis Hakim PN Bale Bandung memutus perkara tanpa dihadiri PT UCI, dengan pertimbangan hukum PT UCI telah dipanggil secara patut namun tidak hadir (putusan verstek).
Baca juga : Dugaan Fitnah, Senin Depan UI Laporkan Politisi PKS ke Bareskrim
Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum, Jasmin Ragil Utomo menyebut gugatan perkara serupa dalam waktu dekat akan bertambah. Saat ini gugatannya masih dalam pembahasan dengan ahli, konsultan hukum dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung.
“Mencemari lingkungan merupakan kejahatan sangat luar biasa, extra ordinary crime karena dampaknya langsung pada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem yang luas untuk waktu lama. Ditjen Gakkum tidak akan berhenti dan menyeret pencemar. Walaupun pencemaran sudah berlangsung lama kami akan tetap menindak. Kami dapat melacak jejak-jejak dan bukti pencemaran yang lalu dengan dukungan ahli dan teknologi,” lanjut Rasio Ridho Sani dengan tegas.
Berkaitan dengan putusan PN Bale Bandung, Rasio Ridho Sani, menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah menerapkan prinsip in dubio pro natura, prinsip kehatihatian, dan mengadili perkara menggunakan beban pembuktian dengan pertanggungjawaban mutlak atau strict liability.
"Terima kasih juga kepada para ahli, konsultan hukum, jaksa pengacara negara yang sudah membantu KLHK dalam menangani masalah hukum pencemaran lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat, khususnya DAS Citarum,” terangnya Rasio Ridho Sani. (OL-2)
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Perubahan warna air kali terjadi pada Sabtu (4/10) sore hingga petang kemarin.
Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang
Gubernur Kaltim memberi ultimatum kepada perusahaan tambang, agar segera memperbaiki jalan atau menghadapi sanksi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.
Puluhan ribu ikan naik ke permukaan setelah terjadi hujan deras dan aliran air mulai surut, hasil uji air sungai di titik pertama depan sebuah pabrik menunjukkan pH : 7,6
Banjir setinggi 30 hingga 100 sentimeter yang merendam ratusan rumah itu terjadi karena meluapnya Sungai Citarum akibat hujan lebat.
Repair Project telah dikenal dengan kiprahnya mengubah sampah plastik Sungai Citarum menjadi papan tahan lama yang kemudian menjadi bahan plakat, podium panggung, hingga furnitur.
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
Rusaknya ekosistem hulu DAS Citarum secara signifikan meningkatkan bencana banjir di daerah-daerah di sekitar wilayah Bandung, terutama di Bandung Selatan.
Sungai Citarum memiliki panjang 297 km dari sumbernya di Cisanti, Kabupaten Bandung, hingga Muara Gembong di Bekasi.
Berdasarkan hasil penelitian BRIN, saat ini hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum tercemar paracetamol dan amoxilin, BRIN mendeteksi adanya kontaminasi bahan aktif obat atau APIs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved