Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ali Jaber Minta Warga tak Mudah Terpancing Isu

Cahya Mulyana
15/9/2020 09:25
Ali Jaber Minta Warga tak Mudah Terpancing Isu
Silaturahmi antara Syekh Ali Jaber (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan)(Dok: Medsos Kemenko Polhukam)

PENDAKWAH asal Madinah Syekh Ali Jaber mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap dirinya usai kejadian ditikam di Bandar Lampung, Minggu (13/9). Ia pun meminta umat Islam tidak terpancing isu yang dapat membuat gaduh bangsa.

Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah dan berdoa agar kejadian ini tidak akan terulang lagi.

"Ini kejadian qadarullah tidak dikaitkan dengan apapun dan isu apapun. InsyaAlllah saya sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pemerintah khususnya aparat kepolisian," ujar Syekh Ali Jaber saat menerima kunjungan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kediamannya, Jakarta, Senin (14/9).

Ia pun berterima kasih menerima kunjungan silaturahmi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Saya sadar kehadiran beliau sebagai bentuk perhatian dan sangat berharga bagi saya. Alhamdullilah kondisi saya sangat membaik,“ imbuhnya.

Ia menjelaskan, usai kejadian yang membuat bahu lengan kanannya terluka itu langsung mendapatkan pengamanan yang ketat. Seluruh pihak memberikan perhatian sesuai posisi masing-masing.

“Alhamdulillah saya mendapat perhatian dari aparat keamanan, semua turun tangan. Mulai dari Kapolda bahkan Dandim, semua ikut memperhatikan dan menjaga selama saya berada di Lampung,” tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menetapkan A. Alpin Andria, 24, warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Minggu malam (13/9).

"Statusnya kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah mendekati 24 jam, dari pemeriksaan semalam," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta, Senin (14/9).

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Proses Hukum Kasus Ali Jaber Tuntas

Yan juga mengatakan pihaknya masih dalam proses pembuktian atas pernyataan pihak keluarga yang menyebut tersangka mengidap gangguan jiwa. "Semalam sudah kita datangkan psikiater dari RSJ Lampung. Tapi baru diagnosa awal. Itu masih kita dalami. Masih menunggu dari Mabes Polri," sebut dia.

Pihaknya, jelas Kombes Yan Budi, tetap berproses sesuai prosedur. Karena pemeriksaan kejiwaan itu hanya untuk membuktikan pelaku benar atau tidak mengidap gangguan jiwa. Kombes Yan Budi menegaskan, penentuan tersangka mengalami gangguan jiwa akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan.

"Itu persidangan yang menentukan. Kalau menurut hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa, ya itu kewenangan hakim. Kita tetap memproses kasus 351-nya (penganiayaan)," tutur Yan.

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

"Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," ucapnya.

Sebelumnya, pendakwah asal Madinah Syekh Ali Jaber mengalami insiden penikaman saat sedang ceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya