Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
OLIGARKI atau penguasaan oleh sebagian kecil elite merupakan salah satu problematika yang terus muncul dalam proses demokrasi, termasuk kontestasi pilkada. Lemahnya pemahaman masyarakat atas kriteria pemimpin harus segera diatasi untuk mengikis potensi oligarki.
“Oligarki tidak pernah pergi dari perpolitikan Indonesia sejak dulu. Yang sangat diperlukan memberikan pendidikan politik bagi publik, khususnya mengenai kriteria pemimpin yang baik,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada diskusi virtual bertema Oligarki dan HAM, konsep dan praktiknya di Indonesia, kemarin.
Pada kesempatan itu hadir juga sebagai pemateri Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin.
Lebih jauh, Lestari yang akrab disapa Rerie mengatakan persoalan oligarki menuntut perbaikan terus-menerus atas sistem demokrasi. Bersamaan dengan itu, semua pihak, khususnya partai politik, jangan sampai berhenti melaksanakan pendidikan politik. Lewat saluran itu, masyarakat dapat memahami kriteria pemimpin yang tepat.
“Tanpa kecerdasan dan pemahaman politik, masyarakat akan mudah diarahkan pihak tertentu yang memiliki kekuatan untuk memuluskan oligarki,” pungkas politikus NasDem tersebut.
Komnas HAM mencatat sedikitnya dua tantangan terberat dalam Pilkada 2020, yakni penularan virus korona dan oligarki politik. Khusus tantangan kedua, Taufan menilai biaya politik yang cukup mahal membuat para kontestan berkolaborasi dengan para pemodal dan saat mereka berkuasa, akses kepada perekonomian diberikan kepada pemodal sebagai imbal jasa.
“Praktik-praktik oligarki jelas sangat bertentangan dengan prinsip HAM karena kesetaraan (equal rights) menjadi hilang, terutama hak untuk dipilih,” cetusnya.
Hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 687 bakal pasangan calon (paslon) mendaftar ke Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, 28 bakal paslon merupakan calon tunggal. Kehadiran calon tunggal juga kerap disebut dimotori politik oligarki. (Cah/P-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved