Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
OLIGARKI atau penguasaan oleh sebagian kecil elite merupakan salah satu problematika yang terus muncul dalam proses demokrasi, termasuk kontestasi pilkada. Lemahnya pemahaman masyarakat atas kriteria pemimpin harus segera diatasi untuk mengikis potensi oligarki.
“Oligarki tidak pernah pergi dari perpolitikan Indonesia sejak dulu. Yang sangat diperlukan memberikan pendidikan politik bagi publik, khususnya mengenai kriteria pemimpin yang baik,” ujar Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada diskusi virtual bertema Oligarki dan HAM, konsep dan praktiknya di Indonesia, kemarin.
Pada kesempatan itu hadir juga sebagai pemateri Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin.
Lebih jauh, Lestari yang akrab disapa Rerie mengatakan persoalan oligarki menuntut perbaikan terus-menerus atas sistem demokrasi. Bersamaan dengan itu, semua pihak, khususnya partai politik, jangan sampai berhenti melaksanakan pendidikan politik. Lewat saluran itu, masyarakat dapat memahami kriteria pemimpin yang tepat.
“Tanpa kecerdasan dan pemahaman politik, masyarakat akan mudah diarahkan pihak tertentu yang memiliki kekuatan untuk memuluskan oligarki,” pungkas politikus NasDem tersebut.
Komnas HAM mencatat sedikitnya dua tantangan terberat dalam Pilkada 2020, yakni penularan virus korona dan oligarki politik. Khusus tantangan kedua, Taufan menilai biaya politik yang cukup mahal membuat para kontestan berkolaborasi dengan para pemodal dan saat mereka berkuasa, akses kepada perekonomian diberikan kepada pemodal sebagai imbal jasa.
“Praktik-praktik oligarki jelas sangat bertentangan dengan prinsip HAM karena kesetaraan (equal rights) menjadi hilang, terutama hak untuk dipilih,” cetusnya.
Hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 687 bakal pasangan calon (paslon) mendaftar ke Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, 28 bakal paslon merupakan calon tunggal. Kehadiran calon tunggal juga kerap disebut dimotori politik oligarki. (Cah/P-2)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved