Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan kembali Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Andriansyah mengatakan pemeriksaan akan dilakukan esok.
"Rencana pemeriksaan ke Pinangki besok sebagai tersangka," kata Febrie di Jakarta, Selasa (1/9).
Pinangki merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dari Joko Tjandra terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Di samping Pinangki, Febrie juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Joko Tjandra. "Ada penambahan mungkin keterangan Joko Tjandra yang diajukan penyidik. Dimulai jam 09.00," jelas Febrie.
Baca juga: Jaksa Pinangki Dijerat Pasal TPPU
Febrie menargetkan gelar perkara kasus tersebut dapat dilaksanakan pada hari Kamis (3/9) mendatang. Ia mengatakan pihaknya mempercepat proses penyidikan sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas posisi Pinangki dan Joko Tjandra.
"Ini masih diskusi antara penyidik dan penuntut umum. Nanti setelah itu, setelah pemeriksaan besok kelengkapan dari Joko Tjandra, pemeriksaan Pinangki, mungkin di Kamis sudah bisa depan Jampidsus kita lakukan gelar," tandasnya.
Pinangki diduga menerima suap sebesar US$500 ribu atau setara dengan Rp7 milar dari Joko Tjandra. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Dari kasus tersebut, penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pinangki. Berdasarkan penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik telah menyita mobil BMW SUV X5 dengan nomor polisi F 214 yang diduga dibeli Pinangki dari uang suap Joko Tjandra. (P-2)
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
"Nanti kalau sudah ranah penyidikan baru kita bisa mengetahui. Biar penyidik yang menjelaskan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Kamis (16/7).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang dengan tegas menindak lanjuti laporan adanya oknum polisi terkait dengan Joko Tjandra.
MAKI meyakini buronan bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra ini masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa Joko Tjandra memang menaiki pesawat yang memang disewa polisi untuk kembali ke Jakarta dari Malaysia.
Tim penyidik Polri akan memeriksa Joko untuk mengetahui motif dan cara Joko bepergian di Indonesia dengan menggunakan surat jalan yang pembuatannya dibantu Brigjen Prasetijo Utomo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved