Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAH diminta bersikap atas peretasan media daring yang terjadi belakangan. Tindakan itu dianggap menghalangi kebebasan pers dan melawan hukum.
‘’Pemerintah harus bersikap terkait masifnya peretasan,’’ kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin dalam diskusi virtual, Senin(24/8).
Ade menyebut LBH Pers tidak menuduh pemerintah sebagai dalang peretasan. Namun, negara harus melindungi kebebasan pers karena dijamin oleh undang-undang.
‘’Negara harus aktif melindungi. Tapi belum ada sedikitpun respons negara terhadap kasus peretasan saat ini,’’ ujar dia.
Ade mengatakan pelaku peretasan melanggar dua hukum. Yakni Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
‘’Kemudian UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait peretasan,’’ terang Ade.
Baca juga : Presiden Minta Jajarannya Hati-Hati Bicara Soal Covid-19
Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Aksi tersebut dinilai sebagai upaya mengganggu kerja jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo.co.
Peretas memutar lagu Gugur Bunga selama 15 menit pada situs yang dikelola PT Info Media Digital itu. Tampilan pada situs tersebut juga berubah. Latar laman menjadi hitam dan disertakan kata hoaks ketika diakses.
Teranyar, situs Tirto.id juga diretas. Tujuh artikel Tirto soal obat virus korona (covid-19) yang dikembangkan TNI, Badan Intelijen Negara, dan Universitas Airlangga (Unair) mendadak hilang.
Tim Tirto sempat mengunggah kembali berita itu. Namun lagi-lagi berita tersebut hilang dan diduga karena diretas. (OL-2)
"Berdasarkan hasil penelusuran dan validasi yang telah kami lakukan, kami memastikan bahwa klaim kebocoran data yang dikelola Pemprov Jabar itu tidak benar,"
Maskapai Qantas mengalami serangan siber yang menyasar sistem layanan pelanggan milik pihak ketiga.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
DIREKTUR Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Agus Haryoto Widodo buka suara soal peretasan sistem Bank DKI.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Komputer kuantum membawa potensi revolusioner dalam menyelesaikan masalah kompleks yang tak mampu dipecahkan oleh komputer klasik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved