Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meniadakan pemeriksaan saksi terkait kasus penghapusan red notice dan pembuatan surat jalan Joko Tjandra. Peniadaan pemeriksaan saksi dikarenakan adanya cuti bersama pada Jumat (21/8).
"Hari ini kan libur nasional, jadi tidak ada pemeriksaan saksi (kasus Joko Tjandra)," papar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Jumat (21/8).
Baca juga: DPR Desak Napi Bandar Narkoba Segera Dipindah ke Nusa Kambangan
Argo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi kasus adanya dugaan suap dalam penghapusan red notice dan pembuatan surat jalan sang Joker, sebutan Joko akan dilanjutkan pada Senin (24/8) mendatang.
"Ya (pemeriksaan saksi Joko dilanjutkan Minggu depan)," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus dugaan tindakan korupsi cessie Bank Bali Joko S Tjandra.
Pemeriksaan Antasari sejatinya telah dilakukan pada Kamis (13/8). Pemanggilan itu, lanjut Argo, untuk menggali keterangan karena Antasari pernah menjadi jaksa dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Pasalnya, Antasari sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 1999 hingga 2000.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa Joko Tjandra terkait dengan kasus pembuatan surat jalan palsu demi memuluskan pelariannya di Indonesia saat status buron pada Rabu (19/8).
Baca juga: Revisi UU LLAJ Mengatur Soal Ojek Daring Hingga SIM Seumur Hidup
Sebanyak 59 pertanyaan terkait dengan keluar-masuknya Joko ke Indonesia, penggunaan surat jalan, pengunaan surat bebas covid-19, dan penggunaan surat rekomendasi sehat.
Tak hanya Joko, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah memeriksa kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Sandi Andaryadi, sebagai saksi terkait dengan kasus penerbitan paspor dan pencabutan red notice Joko Tjandra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/8). (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved