Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi cassie Bank Bali yang melibatkan Joko Tjandra.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Antasari, Kamis (13/8).
"Ya (diperiksa) sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).
Alasan pemanggilan itu, lanjut Argo, untuk menggali keterangan karena Antasari pernah menjadi jaksa yang menangani kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
"Kita minta keterangan untuk melakukan penyelidikan kaitannya dengan latar belakang Joko Tjandra saja. Dia sebagai penyidik," papar Argo.
Antasari sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung pada 1999 hingga 2000.
Diketahui, Joko Tjandra adalah terdakwa kasus cassie Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada September hingga Agustus 2020, Kejaksaan pernah menahan Joko Tjandra, namun hakim PN Jakarta Selatan memutuskan ia bebas karena menilai perbuatannya ranah perdata.
Sementara itu, pada Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Majelis hakim lantas memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta. (OL-8).
Sementara itu, Putri mengaku pihaknya masih belum bisa menentukan akan mengajukan permasalahan itu ke praperadilan.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Gendo pun membandingkan kasus Jrx SID dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi yang menyuap jenderal dan pejabat di Kejaksaan Agung.
Penegak hukum mesti memberantas tindak pidana korupsi disertai dengan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved