Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) melaporkan pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp90,45 miliar. Para influencer ini dibayar untuk melakukan sosialisasi program-program pemerintah.
“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar,” kata Peneliti ICW Egi Primayoga dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (20/8).
Egi mencontohkan dari pengunaan anggaran ini untuk sosialiasasi penanganan covid-19. Presiden Jokowi bahkan sempat mengundang artis-artis ke istana dan setelahnya para public figure ini ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait covid-19.
Telah ditemukan 40 paket pengadaan dengan dua kata kunci yakni, “Influencer” dan “Key Opinion Leader”. Menurutnya, anggaran untuk influencer semakin marak sejak tahun 2017.
Menurutnya, penggunaan influencer untuk mempromosikan kebijakan adalah hal yang wajar. Namun, melihat anggarannya yang tinggi ICW menilai pemerintahan Jokowi ini terlalu sering menggunakan jasa influencer. Pihaknya menghawatirkan karena penggunaan influencer justru rawan misinformasi kebijakan.
“Melakukan promosi melalui jasa influencer di satu sisi tidak masalah tapi sisi lain gitu ya yang lainnya informasi yang disampaikan oleh para investor tidak selalu tepat, tidak jarang justru menyebarkan informasi yang keliru atau disinformasi,” kritiknya.
Baca juga: Istana: Pemerintah Tidak Terkait Buzzer Penyerang Bintang Emon
Selain itu, ICW pun menilai terlalu sering menggunakan jasa influencer akan menggiring opini publik terlalu kuat. Sehingga hal-hal seperti ini dinilainya tidak sehat dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
“Karena pertama dia bisa mengaburkan substansi kebijakan yang telah disusun begitu dan pada ujungnya berakibat pada tertutupnya ruang percakapan publik tentang kebijakan itu percakapan yang saya maksud disini,” jelasnya.
Adapun ICW memperoleh angka ini dari penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah pusat. Informasi PBJ ini diperoleh dari penelusuran pada situs LPSE Kementerian maupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). (OL-4)
Dengan kualitas saksi yang sangat amburadul, dan dengan ketegasan MK yang luar biasa, dapat dipastikan bukti dan saksi dari BPN 02 mentah dan tuntutan akan ditolak seluruhnya.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024 pada tanggal 20 Oktober 2019, dihadiri oleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Negara sahabat.
Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di TPS 29 dekat kediaman Wakil Ketua Umum PAN yang juga Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Pembangunan akan dilaksanakan pada bulan Juli dan diselesaikan pada bulan September mendatang atau sebelum pelantikan Presiden 2019-2024.
Peniadaan agenda Car Free Day guna mengantisipasi gangguan kamtibmas saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Aktivis medsos tersebut membagikan lebih dari 20 set foto pasangan Presiden dan Wapres Jokowi-Amin ke SMU Yappenda dan PKBM 04 Pademanangan, Jakarta Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved