Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

ICW Pertanyakan Komitmen Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi

Dhika kusuma winata
14/8/2020 16:05
ICW Pertanyakan Komitmen Jokowi Terkait Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).(AFP)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam urusan pemberantasan korupsi. Hal itu menanggapi pidato kenegaraan Presiden yang menyatakan pemerintah tak main-main dalam memberantas korupsi.

"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (14/8).

ICW menyebut sejumlah peristiwa beberapa waktu belakangan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. ICW mempersoalkan pemilihan Ketua KPK periode baru, adanya pemberian grasi kepada narapidana koruptor, penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

ICW juga mengungkit revisi undang-undang KPK yang dinilai melemahkan komisi antirasuah. Harapan yang sempat diungkapkan Presiden untuk membuat Perppu mengenai revisi UU KPK, ungkap Kurnia, juga tidak direalisasikan Presiden.

"Narasi janji yang sempat diucapkan Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," ujar Kurnia.

Baca juga : Jokowi: Pemerintah Tidak Main-Main dengan Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Presiden juga mengatakan upaya pemberantasan korupsi kini dilakukan dengan meningkatkan pencegahan pembenahan tata kelola.

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucap Presiden.

Presiden mengatakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.

Namun, fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.

"Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan," ujarnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya