Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam urusan pemberantasan korupsi. Hal itu menanggapi pidato kenegaraan Presiden yang menyatakan pemerintah tak main-main dalam memberantas korupsi.
"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (14/8).
ICW menyebut sejumlah peristiwa beberapa waktu belakangan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. ICW mempersoalkan pemilihan Ketua KPK periode baru, adanya pemberian grasi kepada narapidana koruptor, penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
ICW juga mengungkit revisi undang-undang KPK yang dinilai melemahkan komisi antirasuah. Harapan yang sempat diungkapkan Presiden untuk membuat Perppu mengenai revisi UU KPK, ungkap Kurnia, juga tidak direalisasikan Presiden.
"Narasi janji yang sempat diucapkan Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," ujar Kurnia.
Baca juga : Jokowi: Pemerintah Tidak Main-Main dengan Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Presiden juga mengatakan upaya pemberantasan korupsi kini dilakukan dengan meningkatkan pencegahan pembenahan tata kelola.
Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2020, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucap Presiden.
Presiden mengatakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Namun, fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.
"Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan," ujarnya. (P-5)
RAPBN 2025 mencatat beberapa perubahan di sejumlah sektor. Bila sektor infrastruktur mengalami penurunan anggaran, di sektor kesehatan dan pendidikan justru terjadi peningkatan anggaran.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai permintaan maaf Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan 2024 guna melepas kepemimpinannya dengan husnul khatimah.
POLITISI PDIP menilai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang tahunan HUT ke-79 Kemerdekaan RI terlalu irit dan tidak menyinggung berbagai masalah krusial yang terjadi.
PDIP mengeklaim absennya Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dalam sidang tahunan MRP, DPR, dan DPD 2024 berkaitan dengan hubungan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berhati-hati dalam menjalankan transisi energi. Pemerintah secara bertahap melakukan dekarbonisasi di berbagai sektor untuk mencapai NZE di 2060
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang dinilai harus menjadi autokritik (koreksi diri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved