Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETERLIBATAN TNI dalam penanggulangan virus korona (covid-19) semakin dikukuhkan dengan masuknya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, sebagai wakil ketua pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
TNI mendapat mandat menjaga kepatuhan, ketaatan, dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.
Partai NasDem menilai kebijakan itu tepat. Publik diminta tidak berburuk sangka atas pelibatan TNI dalam pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 yang baru saja terbit.
“Kita harus melihat pelibatan TNI dalam Inpres 6 Tahun 2020 itu dalam perspektif yang lebih terbuka dan bebas dari prejudice (buruk sangka). Dengan cara demikian, kita akan mendapatkan ketepatan alasan pelibatan TNI dan Polri oleh negara dalam menghadapi bahaya pandemi covid 19,” kata anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi NasDem Willy Aditya kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurut dia, pandemi covid-19 ini merupakan hal yang sangat serius dan belum pernah terjadi selama Indonesia berdiri. Maka, penanggulangan kedaruratan yang dituangkan di dalam peraturan itu membuktikan strategi yang juga serius dan melibatkan banyak kalangan.
“Sejak awal saya justru melihat perlu adanya pelibatan TNI dalam perspektif pertahanan bahwa pandemi covid-19 ini merupakan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara,” ungkapnya.
Inpres itu memberikan dukungan kepada penguasa sipil seperti gubernur dan bupati/wali kota, dalam mengawasi dan melaksanakan protokol kesehatan di masyarakat. Artinya, TNI tidak bergerak sendiri secara institusional, tetapi di bawah koordinasi dan perintah penguasa sipil.
“Hal ini sama sekali tidak menyalahi aturan tentang penugasan TNI selain perang. Pelibatan TNI dan Polri pun di dalam inpres ini berbeda fungsi. TNI tidak diberi instruksi untuk penegakan hukum sebagaimana Polri,” tegasnya.
Luasnya unit wilayah yang harus diawasi pemerintah menjadikan pelibatan TNI dan Polri menjadi hal yang wajar. Ada 15 jenis lokasi yang harus diawasi dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 yang harus dilakukan pemerintah sipil, ini tentu membutuhkan sumber daya.
“TNI dan Polri memiliki sumber daya itu,” imbuh Willy.
Ia memahami kebijakan ini menghadapi kritik, terutama karena kekhawatiran penggunaan kekerasan. Tugas penguasa sipil mengelola pelibatan TNI dan Polri agar senantiasa menghindari pendekatan kekerasan.
“Supaya masyarakat juga lambat laun akan tumbuh kesadaran dirinya sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan pelibatan TNI AD yang memiliki struktur organisasi hingga ke pelosok negeri merupakan upaya maksimal agar masyarakat mengerti pentingnya menjaga kesinambungan pemulihan kesehatan dan kebangkitan
ekonomi.
Belum patuh
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal pun menyatakan mendukung keputusan Presiden Jokowi melibatkan TNI/Polri dalam upaya penanganan serta pencegahan covid-19 di masyarakat.
Iqbal mengatakan keikutsertaan TNI dan Polri diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dengan lebih ketat. “Hal ini perlu dilakukan jika kita menginginkan jumlah pasien covid-19 berkurang, karena sampai saat ini tidak semua masyarakat yang mematuhi aturan protokol kesehatan,” ujar Iqbal, kemarin.
Meski begitu, Iqbal menekankan agar tindakan disiplin oleh TNI dan Polri dilakukan secara persuasif.
Inpres No 6 Tahun 2020 ini diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 dengan ditujukan untuk para menteri, sekretaris kabinet, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga, dan kepala daerah. (Pro/P-2)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved