Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi I DPR, Christina Aryani, mengatakan kebutuhan akan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai memang sudah mendesak. Saat ini, Komisi I terus memproses penyusunan RUU PDP bersama dengan pemerintah dan pakar.
"Kami di komisi I juga telah melakukan RDPU secara maraton. Mulai dengan akademisi, asosiasi pelaku usaha, lalu juga koalisi masyarakat sipil dalam rangka partisipasi masyarakat tadi, untuk memberikan masukan-masukan terkait rancangan undang-undang," ujar Christina, dalam diskusi Forum Legislasi, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/8).
Baca juga: Kejagung Telusuri Peran Jaksa Pinangki Saat Bertemu Joko Tjandra
Dari berbagai rapat tersebut, Christina mengatakan, sejauh ini semua kalangan sepandapat, bahwa Indonesia memang sangat membutuhkan aturan perundang-undangan terkait perlindungan data.
"Jadi sepertinya sejauh ini pemahamannya sama Indonesia membutuhkan legislatif primer terkait perlindungan data," ujarnya.
Christina mengatakan, semakin hari semakin banyak kasus terkait dengan kebocoran data, penyalahgunaan, dan jual beli data. Pengaturan mengenai kasus-kasus terkait data tersebut saat ini masih sangat tersebar atau belum terpusat dan terintegrasi.
"Ada tentang rahasia Bank di undang-undang Perbankan, ada undang-undang Adminduk, ada undang-undang ITE, ternyata yang kami tangkap implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal. Oleh karena itu, kasus-kasus ini terus berulang terjadi," ujarnya.
Menangkap keresahan itu, ujar Christina, Komisi I berkomitmen segera menyelesaikan RUU PDP.
"Ini masuk dalam prolegnas prioritas 2020, yang targetnya harus diselesaikan di bulan Oktober ini," tutup Christina. (OL-6)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
KALANGAN anak merupakan salah satu elemen masyarakat yang rentan dalam pelaksanaan pilkada.
Hazardous material suit ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, partikel biologis, dan virus, termasuk virus corona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved