Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Ini Alasan Polri Cegah Anita Kolopaking ke Luar Negeri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/7/2020 11:41
Ini Alasan Polri Cegah Anita Kolopaking ke Luar Negeri
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menunjukkan surat pencegahan Anita Kolopaking ke luar negeri.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

MABES Polri telah mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Sugiarto Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan alasan pihaknya melarang Anita untuk melancong ke luar negeri.

Argo menegaskan pihaknya mencegah Anita ke luar negeri bukan karena takut pengacara sang Joker (julukan Joko) kabur.

Baca juga: Polisi Masih Periksa Brigjen Nugroho Terkait Joko Tjandra

"Bukan ya, kita untuk pencegahan berkaitan dengan kasus Joko," papar Argo, Minggu (26/7).

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking telah dinilai cukup saat diperiksa penyidik pada 23 Juli silam.

Namun, pihaknya tIDak menutup kemungkinan Anita akan kembali diperiksa.

Sebelummya, swafoto Brigjen Prasetyo bersama Joko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, beredar ke publik. Mereka disebut mengabadikan momen kebersamaan itu saat tiba di Pontianak, Kalimantan Barat.

Foto tersebut diunggah akun Twitter El Diablo @xdigeeembok. Dalam foto itu, Prasetyo, Anita, dan Joko Tjandra berfoto bersama dengan latar belakang pesawat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya