Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MABES Polri telah mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Sugiarto Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan alasan pihaknya melarang Anita untuk melancong ke luar negeri.
Argo menegaskan pihaknya mencegah Anita ke luar negeri bukan karena takut pengacara sang Joker (julukan Joko) kabur.
Baca juga: Polisi Masih Periksa Brigjen Nugroho Terkait Joko Tjandra
"Bukan ya, kita untuk pencegahan berkaitan dengan kasus Joko," papar Argo, Minggu (26/7).
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking telah dinilai cukup saat diperiksa penyidik pada 23 Juli silam.
Namun, pihaknya tIDak menutup kemungkinan Anita akan kembali diperiksa.
Sebelummya, swafoto Brigjen Prasetyo bersama Joko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, beredar ke publik. Mereka disebut mengabadikan momen kebersamaan itu saat tiba di Pontianak, Kalimantan Barat.
Foto tersebut diunggah akun Twitter El Diablo @xdigeeembok. Dalam foto itu, Prasetyo, Anita, dan Joko Tjandra berfoto bersama dengan latar belakang pesawat. (OL-1)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved