Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung digugat terkait korupsi di PT Danareksa Sekuritas. Gugatan dilayangkan karena Kejaksaan Agung belum juga menetapkan oknum berinisial HS sebagai tersangka. “Hari ini telah dimulai sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Gugatan dengan nomor perkara No 71/PID.PRAP/2020/ PN.Jak.Sel. didaftarkan pada 24 Juni 2020. HS diduga terlibat kasus rasuah penyimpangan investasi pada PT Danareksa Sekuritas.
HS disebut sebagai direksi pada induk perusahaan Danareksa Sekuritas, yaitu PT Danareksa (persero). HS bertugas memberikan arahan
kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
Namun, HS diduga memberikan arahan yang salah kepada Danareksa Sekuritas. Kesalahan itu berupa membayar pelunasan saham yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dan beberapa orang kepada beberapa orang nasabah pembeli saham Sekawan Intipratama.
Menurut Boyamin, HS mempunyai hubungan kedekatan dengan tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin sehingga perbuatan Erizal membayar
saham repo SIAP yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dkk patut diduga mendapat restu atau arahan dari HS.
Padahal, pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp155.237.990.293,- dengan jaminan saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus Danareksa merupakan salah satu yang diprioritaskan. Masih ada kasus prioritas lain yang enggan dia rinci.
“Habis kasus Asuransi Jiwasraya akan kita umumkan ada beberapa. Tolong beri kesempatan skala prioritas nanti saya umumkan,” kata
Burhanuddin.
Kejagung pun sudah menetapkan Direktur PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan Rennier disangkakan Pasal 3 atau 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hari menyebut dalam kasus ini, ada dugaan dan upaya tersangka untuk menyamarkan hasil kejahatannya.
“Dikejar diduga hasil kejahatan itu digunakan yang bersangkutan untuk disamarkan ataupun dibelanjakan seolaholah bukan berasal dari tindak pidana itu. (Cah/Ant/medcom.id/P-1)
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) resmi mengimplementasikan sistem SAP menggandeng Telkomsigma untuk integrasi data dan transparansi keuangan.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa kembali mengukuhkan posisinya sebagai badan publik tepercaya dengan mempertahankan predikat tertinggi "Badan Publik Informatif.
Aksi kemanusiaan berskala besar digerakkan untuk merespons banjir Sumatra.
PT Danareksa mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia untuk go global melalui perhelatan Lateral Thinking - Business Matching UMKM di Kuala Lumpur.
PT Danareksa atau holding BUMN Danareksa bersama tujuh kawasan industri anggota holding melaksanakan aksi penanaman 10.000 bibit pohon untuk mendukung pengurangan emisi karbon.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved