Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil pelajaran penanganan buronan dari kasus terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Terdapat tiga orang tersangka yang belum dapat ditemukan lembaga ini yaitu pemberi suap kasus di KPU, Harun Masiku (HAR), pemberi suap eks Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto (HSO).
Kemudian pemberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019 terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Samin Tan (SMT).
Baca juga : Notifikasi interpol Joko S Tjandra Telah Terhapus Sejak 2014
"Pasti kemungkinan adanya seperti itu (licin bak Djoko Tjandra) kan bisa saja terjadi, tetapi informasi itu kan, gini JPU itu kan sudah kita sampaikan ke kepolisian tentu ada informasi-informasi yang jika memang terjadi pasti akan ada informasi yang masuk. Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," papar kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/7).
Bukan hanya soal HAR, kata Ali, penyidik juga saat ini tengah mencari ke beberapa titik terkait dengan keberadaan buronan lain seperti HSO ini. namun memang sampai hari ini belum berhasil atau belum bisa menangkapnya.
Ia mengaku tempat-tempat yang tengah diawasi KPK tidak bisa disampaikan karena teknis di lapangan. KPK dengan bantuan kepolisian terus melakukan pencarian terhadap HSO.
"Informasi yang terakhir memang penyidik ada di lapangan mencari keberadaan HSO," ujarnya.
Ternasuk buronan lain yang saat ini masih ada, lanjut dia, penyidik juga terus menelusuri informasi, menerima informasi dari masyarakat. "Artinya bahwa KPK tidak berhenti dalam melakukan pencarian para DPO yang ada seperti disebutkan HAR, HSO, dan SMT," pungkasnya.(OL-2)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved