Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Kasus Joker, Kompolnas Nilai Polisi-Jaksa Kurang Koordinasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/7/2020 14:28
Kasus Joker, Kompolnas Nilai Polisi-Jaksa Kurang Koordinasi
Joko S Tjandra(MI/M Soleh)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai koordinasi antara Kejagung dan Polri masih kurang. Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, karena kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Joker yang tak kunjung usai.

"Jadi saya melihat kurangnya koordinasi dan komunikasi Kejagung dan Polri," papar Poengky kepada Media Indonesia, Kamis (16/7).

Baca juga: Kuasa Hukum Joko Tjandra Datangi Mabes Laporkan Akun @xdigeeembok

Ketimbang saling menyalahkan satu sama lain, Poengky berharap kedua penegak hukum negeri itu untuk introspeksi.

Sementara itu, Poengky beranggapan status red notice Joko Candra bukan dicabut oleh pihak Polri. "Setahu saya bukan dicabut, melainkan red notice itu berlaku 5 tahun. Setelah itu harus diperpanjang," ungkap Poengky.

Baca juga: Interpol Hapus Red Notice Joko Tjandra, Polri Tuding Kejaksaan

Sebelumnya, Polri memutasi Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim usai diperiksa Divisi Propam Polri terkait pemberian surat jalan untuk Joker. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya