Komisi II Bawa RUU Pemilu untuk Harmonisasi di Baleg

Putri Rosmalia Octaviyani
15/7/2020 16:19
Komisi II Bawa RUU Pemilu untuk Harmonisasi di Baleg
Gedung DPR RI(Ist.)

PROSES menyusunan RUU Pemilu tengah dikebut oleh Komisi II DPR. Setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan sedikitnya 11 narasumber dari berbagai latar belakang, pekan ini Komisi II DPR akan membawa RUU Pemilu pada Baleg DPR untuk dilakukan harmonisasi.

"Karena ini merupakan hak inisiatif DPR nanti akan diharmonisasi dulu di Baleg. Akan diplenokan oleh Komisi II untuk kemudian disampaikan ke Baleg untuk harmonisasi. Nantinya setelah harmonisasi akan diparipurnakan RUU pemilu sebagai hak inisiatif DPR," ujar anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, ketika dihubungi, Rabu (15/7).

Baca juga: Kejagung Akui Telah Lama Kerja Sama dengan Dukcapil Terkait DPO

Guspardi mengatakan, saat ini panitia kerja (panja) RUU Pemilu Komisi II DPR telah menyusun klaster-klaster masalah yang akan dibawa ke Baleg untuk harmonisasi. Dalam penyampaian klaster, muncul berbagai isu terkait pemilu dari masing-masing fraksi.

"Masing-masing fraksi sudah menyampaikan saran, pendapat, dan pandangannya. Misalnya soal pemilu akan proporsional terbuka atau tertutup, ada yang mau terbuka ada yang tertutup, semuanya diakomodir. Kemudian soal parliamentary threshold berapa, ada yang minta 7, ada yang 5, ada yang tetap 4. Semua diakomodir terlebih dulu masukannya," ujar Guspardi.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali, mengungkapkan ada beberapa hal yang akan dibawa dalam pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya soal ambang batas pencalonan kepala daerah. Ia berpendapat perlu dilakukan penurunan ambang batang pencalonan kepala daerah untuk menurunkan potensi politik uang.

"Kalau terus dibiarkan, ada potensi politik uang yang tidak hanya terjadi di ranah pemilih, tapi juga dalam proses pencalonan pilkada. Mengingat jarangnya parpol yang memiliki 20 persen kursi, ini bisa membuat harga pendaftaran kursi kandidat akan sangat mahal," ujar Mardani.

Baca juga: Dari 7 Pegawai KPK yang Positif, 2 Orang Masih Lakukan Isolasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa, mengatakan bahwa Komisi II telah melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai kalangan untuk memaksimalkan penyusunan draf RUU Pemilu. Pakar-pakar yang diundang antara lain Ramlan Surbakti, Titi Anggraini, Siti Zuhro, Feri Amsari, dan Kacung Marijan. Saan mengatakan diharapkan RUU Pemilu akan rampung sebelum 2021 mendatang.

"Iya mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, paling telat awal 2021," tutur Saan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya