Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

26% Masyarakat Tahu RUU Omnibus Law, Setengahnya Setuju disahkan

Hilda Julaika
14/7/2020 17:48
26% Masyarakat Tahu RUU Omnibus Law, Setengahnya Setuju disahkan
Survei(Ilustrasi)

HASIL survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan masyarakat yang mengetahui adanya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru sebanyak 26%. Angka ini masih menunjukkan rendahnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani, meski masih terbilang rendah tingkat pengetahuan masyarakat pada RUU ini. Namun, terdapat peningkatan kesadaran (awareness) dibandingkan bulan Maret yang berada di angka 14%.

“Survei terakhir di pertengahan bulan Juni ini, warga yang mengetaui RUU Ciptaker ini baru 26%. Artinya mayoritas masyarakat belum mengetahui sebanyak 74%. Meski ada peningkatan kesadaran dibandingkan Maret lalu 14%,” ujar Deni dalam paparannya secara virtual, Selasa (14/7).

Adapun dari 26% masyarakat yang mengetahui, sebanyak sekitar setengahnya atau 52% justru mendukung adanya pengesahan RUU Ciptaker ini menjadi Undang-undang. Sisanya sebanyak 37% tidak mendukung dan 11% tidak menjawab atau tidak memberikan penilaian.

Selain itu, mengenai penilaian terhadap positif terhadap isi RUU ini seperti bisa membuka lapangan pekerjaan, meingkatkan kepastian berusaha, memberikan kemudahan UMKM, masalah perizinan dan memberikan perlindungan pekerja informal.

“Yang paling banyak disetujui bahwa 56% membuka lapangan kerja dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Sisanya untuk indikator lainnya seimbang. Secara proporsi masih lebih banyak yang positif terhadap RUU Ciptaker ini,” urainya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo optimism masyarakat akan RUU Ciptaker ini menjadi tugas yang harus dikelola dengan baik. Meskipun baru menyuarakan 26% masyarakat yang mengetahui. Pihaknya berupaya rancangan ini bisa menjadi alternative kebijakan dengan tetap terbuka sehingga siapa saja bisa memberikan masukan.

Baca juga : Bawaslu: 137 Daerah Sudah 100% Cairkan Anggaran Pilkada

“RUU Ciptaker ini memang bukan strategi yang terbaik atau bahkan bukan second base tapi kebijakan ini yang paling mungkin dilakukan saat ini. Banyak hal baik yang akan diupayakan dan DPR mencoba membahas ini,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama Ekonom UGM Poppy Ismalina mengingatkan pemerintah bahwa implementasi RUU ini tidak akan mudah dilakukan. Lantaran sejumlah faktor seperti struktur ekonomi yang masih rendah hingga pasar tenaga kerja yang masih buruk. Terlebih saat pandemi covid-19 datang yang menekan ekonomi nasional.

“Dengan struktur kelas ekonomi yang masih low value added maka rekomendasi saya bagaimana Pak Jokowi dan tim untuk mengelola RUU Ciptaker ini agar tidak menjadi bom yang destruktif terhadap pemulihan ekonomi,” sarannya.

Ia pun meinta peemrintah untuk segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran untuk pemulihan ekonomi, lalu mendorong permintaan pasar dengan pengeluaran pemerintah yang bisa mendorong tingginya pertumbuhan ekonomi domestik. Serta RUU Ciptaker ini harus mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dengan menimbang ulang pasal-pasal yang bermasalah. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya