Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM berhasil mengekstradisi tersangka kasus korupsi Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Buronan kelas kakap itu diketahui melarikan diri sejak 2003 ke Singapura akibat terlibat praktik dugaan korupsi atas perkara Letter of Credit (LoC) fiktif di bank BNI dengan nilai kerugian sebesar Rp1,7 triliun.
Kasus itu bermula ketika perusahaan milik Maria, PT Gramarindo Group, mendapatkan kucuran kredit dengan skema LoC sebesar US$136 juta dan 56 juta euro dari Bank BNI cabang Kebayoran Baru.
Saat itu, ia berdalih kredit itu dipergunakan untuk urusan ekspor. Namun, dalam waktu mendatang, audit BNI menemukan perusahaan itu sebenarnya tidak pernah melakukan ekspor dan dana kredit tersebut salah satunya mengalir ke rekening Adrian Waworuntu sebesar Rp170 miliar serta sisanya masuk ke kas delapan perusahaan.
Baca juga: Kasus Joko Tjandra Bukti Penegakan Hukum tidak Terintegrasi
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kemenkum HAM untuk memburu buronan lain. Pasalnya, pelanggar tindak pidana masih banyak, sedikitnya terdapat 40 orang yang lari dari sanksi hukum.
"ICW meminta Kemenkum HAM tidak larut dalam glorifikasi atas keberhasilan mengekstradisi tersangka Maria Pauline Lumowa. Sebab, beberapa waktu lalu, potret penegakan hukum yang terkait dengan otoritas imigrasi banyak menuai persoalan. Misalnya, Januari lalu, dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Sabtu (11/7).
Saat itu, Kemenkum HAM bersikukuh Masiku berada di luar Indonesia, sedangkan menurut investigasi salah satu media menyebutkan mantan calon anggota legislatif asal PDIP itu sudah berada di Jakarta.
Selain itu, pekan lalu, masyarakat juga dihebohkan dengan kehadiran buronan Joko Tjandra di Indonesia.
"Dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan bahkan diketahui bebas berkeliaran di Jakarta untuk membuat kartu tanda penduduk dan mendaftarkan upaya hukum peninjauan kembali," ujarnya.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, ICW mencatat setidaknya masih terdapat 40 buronan yang belum berhasil ditangkap penegak hukum.
"Mayoritas buronan tersebut diketahui berada di luar negeri," katanya.
Untuk itu, Kemenkum HAM mesti aktif dalam melacak keberadaan buronan-buronan tersebut sembari mengupayakan jalur formal melalui mutual legal assistance atau pun perjanjian ekstradisi antar negara.
Namun, di luar itu, pendekatan nonformal pun mesti ditempuh, setidaknya dengan menjaga hubungan baik antar pemerintah negara Indonesia dengan negara lain.
Atas kekisruhan buronan ini maka menjadi penting bagi pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini diketahui sudah masuk dalam program legislasi nasional DPR sejak 2012 yang lalu.
Namun, pembentuk UU terkesan mengabaikan begitu saja urgensi dari pengesahan regulasi ini. Padahal, dengan RUU ini diyakini akan memaksimalkan serta mempercepat pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi karena tidak lagi bergantung dengan menghadirkan pelaku kejahatan;
Sebagai pemegang kewenangan Central Authority (CA) , Kemenkum HAM memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar menunggu koruptor kembali ke indonesia, atau menunggu kabar dari negara tujuan pelarian atau persembunyian koruptor.
"Kemenkum HAM dapat bertindak proaktif sebagai koordinator dan katalisator pelaksanaan ekstradisi. Jika tugas ini tidak dijalankan dengan maksimal, maka sudah saatnya memindahkan kewenangn ini ke penegak hukum yang dianggap mumpuni," tutupnya. (OL-1)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved