Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menuturkan, Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki Indonesia hampir 90% dikuasai oleh 10 kementerian/lembaga (K/L).
10 K/L tersebut yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian.
"10 K/L ini menguasai 90% BMN di indonesia," tuturnya dalam diskusi secara virtual, Jumat (10/7).
Adapun Kementerian Pertahanan memiliki aset dengan nilai Rp1.645,56 triliun atau 27,66% dari total nilai aset yang dimiliki negara. Kementerian PUPR memiliki nilai aset sebesar Rp1.564,1 triliun atau 26,30% dari total nilai aset milik negara.
Baca juga: Mendagri Akui Pencairan Dana Pilkada Di Papua Belum Maksimal
Kemudian Kementerian Sekretariat Negara nilai aset yang dimiliki mencapai Rp575,41 triliun atau 9,67% dari total nilai aset negara. Kementerian Perhubungan memiliki nilai aset sebesar Rp493,90 triliun atau 8,30% dari total nilai aset negara.
Selanjutnya Kemenristek Dikti memiliki nilai total aset sebesar Rp399,97 triliun atau 6,72% dari total aset milik negara. Polri menguasai aset dengan nilai mencapai Rp295,66 triliun atau 4,97% dari nilai total aset negara.
Berikutnya yakni Kementerian Keuangan yang memiliki aset dengan nilai Rp114,50 triliun atau 1,92% dari nilai total aset milik negara. Diikuti oleh Kementerian Agama dengan nilai aset yang dikuasai mencapai Rp98,73 triliun atau 1,66% dari keseluruhan aset negara.
Setelah itu, Kementerian Kesehatan memiliki aset dengan nilai Rp94,19 triliun atau 1,58% dari total nilai aset milik negara. Terakhir yakni Kementerian Pertanian yang memiliki aset bernilai Rp84,09 triliun atau 1,41% dari keseluruhan aset milik negara.
Sedangkan total nilai aset milik negara tercatat sebesar Rp10.467,53 triliun atau naik dari nilai sebelumnya yang hanya sebesar Rp6.325,28 triliun. Naiknya nilai aset milik negara berdasarkan revaluasi dan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itulah hasil revaluasi, menaikkan aset sekitar Rp4 ribu triliun. Alhamdulillah sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," pungkas Encep. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved