Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Dirgantara Indonesia (DI), Hermawan Hadi Mulyana. Hermawan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI pada 2007-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai untuk tersangka BS (Budi Santoso, mantan Direktur Utama PT DI)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/7).
Selain Hermawan, KPK juga memanggil dua saksi lainnya terkait kasus korupsi itu. Keduanya yakni mantan manager penagihan PT DI Achmad Azar serta mantan Manager Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT DI Sumarno KPK belum membeberkan keterkaitan ketiga saksi. Namun ketiganya bakal menyampaikan keterangan untuk mempertajam berkas penyidikan Budi Santoso.
Baca juga : Negatif Covid-19, Mantan Dirut Jiwasraya Hadiri Persidangan
KPK menetapkan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017.
Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta. Kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (P-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved