Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wujudkan Nilai Pancasila di Semua Sendi Kehidupan

Cahya Mulyana
05/7/2020 13:26
Wujudkan Nilai Pancasila di Semua Sendi Kehidupan
Aksi penolakan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan kantor DPRD NTB di Mataram, NTB, Minggu (5/7).(ANTARA/AHMAD SUBAIDI)

USULAN pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di parlemen terus menuai respon. Kali ini dari kalangan moderat yang tergabung dalam Institut Moderasi Indonesia (InMind).

Ketua Harian InMind, Rizaldi Lufti menilai sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP sudah tepat. Reaksi masyarakat jelas masih sangat resisten dengan persoalan tersebut.

“Kalau baru pengusulan saja melahirkan reaksi sebesar ini. Bisa dibayangkan bagaimana reaksi publik saat pembahasan, pengesahan, apalagi sosialisasi ke depannya,” ujar Rizaldi dalam keterangan resmi, Minggu (5/7).

Ia menilai bahwa Pancasila sudah cukup moderat, dan sejak dulu terbukti mampu menjadi titik temu antara beberapa kelompok founding father. Sehingga membahas kembali persoalan ini masih sangat sensitif melahirkan distrust antarkelompok.

“Tampaknya masyarakat khawatir jangan sampai terkesan ada pihak tertentu yang lebih berhak menjadi semacam penafsir tunggal Pancasila. Dan tidak sejalan dengan tafsir tersebut dianggap tidak Pancasilais,” papar Rizaldi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang lebih penting saat ini adalah penguatan pada penerapan Pancasila. Khususnya terkait dengan sila kelima, yang adalah perwujudan kejahteraan sosial.

“Di kondisi terpuruknya ekonomi dunia sekarang, yang seharusnya lebih mendapat perhatian adalah sektor usaha. Negara harus lebih fokus membantu pengusaha kecil untuk kembali bangkit, dan melindungi mereka dari persaingan yang tidak sehat. Itu wujud perhatian pada Pancasila.”

Baca juga: Perubahan Nama HIP Bisa Dipertimbangkan

Di momen terpisah, Komisioner Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Harry Agustanto, membenarkan bahwa berdirinya KPPU sesungguhnya adalah perwujudan penerapan Pancasila. Khususnya pada kompetisi usaha yang sehat.

“Orang tentu sudah akrab bahwa demokrasi adalah bagian dari politik. Yang mungkin jarang dibicarakan adalah demokrasi sesungguhnya juga meliputi ekonomi. Di wilayah inilah KPPU hadir,” jelas Harry.

Ia memaparkan bahwa Pancasila tidak hanya mengenal demokrasi politik, melainkan juga demokrasi ekonomi. Demokrasi inilah yang menurut para pendiri bangsa menjadi karakter demokrasi Indonesia.

“Kalau demokrasi politik tertuang dalam sila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Maka demokrasi ekonomi dalam Pancasila tertuang dalam sila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Merespon rencana pembahasan RUU HIP yang masih terus didorong di parlemen, Harry Agustanto meyakini masing-masing pihak tentu memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sikap masing-masing.

“Tugas kami hanya memastikan tegaknya nilai Pancasila, khususnya demokrasi ekonomi seperti yang diamanatkan sila kelima Pancasila. Yakni memastikan tetap terwujudnya kompetisi yang sehat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Harry.

Sementara itu Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyatakan bahwa Pancasila sudah final. Ia menegaskan Pancasila sebagai dasar hidup dimasyarakat.

Ia menekankan bahwa Pancasila harus ada dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan aspek ini sangat amat penting dalam lingkungan masyarakat. BPIP selalu berupaya dalam pembinaan Ideologi Pancasila terutama dalam merangkul banyak kalangan.

"Dengan merangkul semua kalangan agar efektif merangkul seperti influencer, para artis , seniman, budayawan, hingga public figur," pungkasnya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya