Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
NASABAH Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life akibat kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Pemblokiran yang dilakukan Kejagung sejak 21 Januari 2020 setelah adanya kasus korupsi Jiwasraya dinilai telah menghambat proses klaim polis dari para nasabah ke Wanaartha Life.
Seorang nasabah, Fuk Ing, yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit karena menderita kanker lidah stadium tiga mengaku sangat terpukul akibat pemblokiran rekening efek Wanaartha Life.
“Saya saat ini mengidap kanker lidah stadium tiga, hidup saya kritis, butuh banyak biaya untuk melanjutkan pengobatan. Saya juga butuh biaya buat kebutuhan anak-anak saya,” ucap Fuk Ing kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Ia menceritakan saat ini kondisi keuangannya sangat kritis akibat pemblokiran rekening sebagai imbas kasus korupsi Jiwasraya. “Saya butuh mencairkan polis saya segera. Jika tidak, hidup saya bisa menjadi sangat pendek,” keluhnya. Tak hanya Fuk Ing, nasabah lainnya menceritakan kisah serupa.
“Selama 40 tahun papa saya berjualan di pasar. Dari hasil kerja keras itu bisa punya properti. Sejumlah properti dijual dan menghasilkan keuntungan. Keuntungan itu mulanya ditabung di bank. Namun, pada akhirnya 100% dipindahkan ke Wanaartha Life untuk mendapatkan imbal hasil,” tutur seorang nasabah yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menyebutkan saat ini bapaknya terbaring sakit. Tubuhnya kekurangan darah merah sehingga memerlukan transfusi. “Belum lagi, setelah transfusi darah, tangan Papa menjadi bengkak dan perlu obat-obatan. Saya sangat berharap uang Papa bisa kembali 100% karena Papa sangat membutuhkannya,” tegasnya.
Hingga saat ini Kejagung selaku pihak yang memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life belum merespons keluhan nasabah. Para nasabah Wanaartha Life telah berjuang untuk mendapatkan hak mereka melalui sidang gugatan praperadilan yang diajukan Wanaartha Life di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terkait dengan sah-tidaknya penyitaan oleh Kejagung.
Namun, gugatan praperadilan tersebut dinyatakan gugur oleh hakim tunggal dengan alasan sidang perkara pokok tindak pidana korupsi Jiwasraya sudah diperiksa lebih dulu daripada sidang praperadilan. (Rif/P-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' mendesak pengusutan berbagai kasus korupsi yang jalan di tempat.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengutip kata-kata Mahatma Gandhi yang menyebut orang yang mencari-cari kesalahan orang lain, buta terhadap kesalahannya sendiri.
Alasannya, proses pengangkatan Harry terjadi sebelum gonjang-ganjing keuangan di Jiwasraya.
Dalam pemanggilan tersebut Kejagung tetap mematuhi prosedur yang ada. Sesuai dengan Pasal 112 huruf b KUHAP jika saksi tiga kali tidak datang setelah pemanggilan maka akan dipanggil paksa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved