Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
NASABAH Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life akibat kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Pemblokiran yang dilakukan Kejagung sejak 21 Januari 2020 setelah adanya kasus korupsi Jiwasraya dinilai telah menghambat proses klaim polis dari para nasabah ke Wanaartha Life.
Seorang nasabah, Fuk Ing, yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit karena menderita kanker lidah stadium tiga mengaku sangat terpukul akibat pemblokiran rekening efek Wanaartha Life.
“Saya saat ini mengidap kanker lidah stadium tiga, hidup saya kritis, butuh banyak biaya untuk melanjutkan pengobatan. Saya juga butuh biaya buat kebutuhan anak-anak saya,” ucap Fuk Ing kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Ia menceritakan saat ini kondisi keuangannya sangat kritis akibat pemblokiran rekening sebagai imbas kasus korupsi Jiwasraya. “Saya butuh mencairkan polis saya segera. Jika tidak, hidup saya bisa menjadi sangat pendek,” keluhnya. Tak hanya Fuk Ing, nasabah lainnya menceritakan kisah serupa.
“Selama 40 tahun papa saya berjualan di pasar. Dari hasil kerja keras itu bisa punya properti. Sejumlah properti dijual dan menghasilkan keuntungan. Keuntungan itu mulanya ditabung di bank. Namun, pada akhirnya 100% dipindahkan ke Wanaartha Life untuk mendapatkan imbal hasil,” tutur seorang nasabah yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menyebutkan saat ini bapaknya terbaring sakit. Tubuhnya kekurangan darah merah sehingga memerlukan transfusi. “Belum lagi, setelah transfusi darah, tangan Papa menjadi bengkak dan perlu obat-obatan. Saya sangat berharap uang Papa bisa kembali 100% karena Papa sangat membutuhkannya,” tegasnya.
Hingga saat ini Kejagung selaku pihak yang memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life belum merespons keluhan nasabah. Para nasabah Wanaartha Life telah berjuang untuk mendapatkan hak mereka melalui sidang gugatan praperadilan yang diajukan Wanaartha Life di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terkait dengan sah-tidaknya penyitaan oleh Kejagung.
Namun, gugatan praperadilan tersebut dinyatakan gugur oleh hakim tunggal dengan alasan sidang perkara pokok tindak pidana korupsi Jiwasraya sudah diperiksa lebih dulu daripada sidang praperadilan. (Rif/P-3)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved