Penindakan Dinilai Menurun, Ini Respons KPK

Dhika Kusuma Winata
25/6/2020 21:44
Penindakan Dinilai Menurun, Ini Respons KPK
Lembaga anti rasuah(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hargai inisiatif masyarakat sipil untuk mengawasi kinerjanya, seperti kajian yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan penindakan KPK minim selama enam bulan terakhir.

"Tentu nanti kami akan pelajari kajian tersebut. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (25/6) malam.

Terkait penilaian yang menyebut penindakan KPK minim, Ali membeberkan sejumlah data terkait penyidikan di komisi. Sepanjang enam bulan terakhir KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan empat wakil ketua lainnya, setidaknya ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.

Tiga puluh surat penyidikan itu meliputi kasus, OTT KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan kasus dugaan suap ke anggota DPRD Sumatra Utara, pengembangan kasus dugaan suap ke anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis, dan kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Baca juga : Strategi Pencegahan di Era Firli Dipertanyakan

Terkait penangkapan dan penahanan, KPK telah meringkus dua DPO kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung yakni Nurhadi dan Rezky Herbiyono. Kemudian, ada pula penangkapan terhadap dua orang tersangka dalam kasus suap proyek di Muara Enim .

"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali.

Sebelumnya TII dan ICW menyoroti kinerja KPK selama enam bulan terakhir. Khusus di bidang penindakan, kinerja KPK saat ini dinilai menurun. Hal itu tercermin dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilai tergolong minim dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. OTT KPK tercatat baru dua operasi yakni kasus Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

ICW mencatat penindakan KPK pada enam bulan pertama 2016 sebanyak delapan OTT. Kemudian semester pertama pada 2017 lima OTT, 2018 sebanyak 13 OTT, dan 2019 sebanyak tujuh OTT.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya