Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Daerah Siaga Antisipasi Karhutla

Tri Subarkah
25/6/2020 05:56
Daerah Siaga Antisipasi Karhutla
Ilustrasi( Antara/FB Anggoro)

SAAT memasuki periode musim kemarau yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejumlah daerah mulai bersiaga menyiapkan langkah- langkah antisipasi. Bahkan ada yang minta payung hukum atau regulasi untuk mengendalikan karhutla di daerah mereka.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, misalnya, mulai siaga asap akibat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunlah).

Bupati Muba Dodi Reza bahkan sudah mengantispasi secara konkret dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Muba Nomor: 114/KPTS-BPBD/2020 tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Muba.

“Masih ada perusahaan yang belum terlalu aktif dalam upaya pencegahan karhutbunlah. Karena itu, pemerintah menyiapkan aturan dan regulasi yang diikuti audit khusus terhadap kesiapan perusahaan dalam menghadapi karhutla,” ujarnya kemarin.

Di Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa daerah, yakni Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kapuas, Barito Utara, dan jumlah titik panas saat ini mulai dilanda karhutla dan terdapat 707 titik panas. Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng memerlukan payung hukum.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, Darliansyah, mengatakan jajarannya sudah menyampaikan raperda kepada DPRD Kalteng.

“Hingga Juni 2020, karhutla di lima kabupaten sudah mencapai 725 hektare. Sudah dilakukan pemadaman dini oleh tim gabungan di berbagai daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar sudah membentuk tim terpadu dan jauh-jauh hari sudah meningkatkan koordinasi dengan jajaran pemerintah 11 kabupaten/kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Jambi, untuk serius melakukan pencegahan karhutla.

Di Provinsi Bangka Belitung (Babel), BPBD setempat memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah lokasi, terutama di daerah rawan karthula.

Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat mulai membangun komunikasi lintas sektor.

Di Kabupaten Flores Timur (Flo tim), NTT, Kepala Stasiun Meteorologi Gewayantana Flores Timur, Marsianus YR Milla, mengatakan pihaknya mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya karhutla. Misalnya, masyarakat menghindari kegiatan yang berakibat pada munculnya titik panas.

Dari NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur membutuhkan regulasi semacam peraturan daerah (perda) untuk mengendalikan karhutla di daerah itu.

64 kasus karhutla

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono memaparkan, sepanjang semester I tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menangani 64 kasus karhutla.

Dari angka tersebut, lanjutnya, sebanyak 63 kasus dilakukan per orangan, sedangkan sisanya di duga dilakukan oleh korporasi. “Laporan ini masuk periode 1 Januari - 21 Juni 2020. Luas area yang terbakar sebanyak 261.4875 hektare,” kata Awi.

Menurut Awi, pihak kepolisian sudah menetapkan 69 tersangka perorangan. Sementara itu, tak satu pun korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada satu kasus lidik. Selanjutnya, kasus yang disidik ada 23 kasus dengan rincian 14 kasus proses sidik dan 9 kasus tahap I,” tambahnya. (Tim Media/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya