Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERPPU No 2 Tahun 2020Tentang Pilkada Serentak, memberi ruang adanya penundaan kembali pelaksanaan Pilkada. Meski telah disetujui penyelenggara, DPR dan pemerintah, hal itu tidak serta merta menutup kemungkinan Pilkada 9 Desember bisa diundur lagi bila ada permasalahan di tengah pandemi covid-19.
"Sebetulnya masih ada ruang gak untuk bisa di mundurkan lagi? Kalo ruang itu ada. Bahkan Perppu 2/2020 memberi ruang itu. Kalau memang masih tidak bisa di Desember 2020 maka ditunda, dijadwalkan lagi sampai pandemi berakhir," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dalam diskusi Pilkada Serentak 2020, Realistiskah ? pada Rabu (24/6).
Dalam diskusi yang diselenggarakan mediaindonesia.com itu, dia menyampaikan bahwa penundaan kembali Pilkada bisa dilakukan dengan persetujuan DPR dan pemerintah. Pasalnya, hal itu merupakan amanat Perppu 2/2020 yang dinilainya sedikit berbeda dengan UU No 10 Tahun 2016.
"Di UU 10/2016, begitu ada problem kami bisa langsung menunda. Kalau di Perppu begitu ada sesuatu dan kami ingin menunda atau melanjutkan kembali, maka harus persetujuan 3 pihak antara penyelenggara, DPR dan pemerintah. Jadi (Perppu) yang sekaraang agak rumit karena tidak bisa langsung dieksekusi oleh KPU," tutur Arief.
Menurutnya, kemungkinan penundaan kembali itu bisa saja terjadi bila situasi tidak meungkinkan. Salah satu yang menjadi kendala penyelenggara saat ini adalah permasalahan terkait pencairan dana.
Hingga kini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan belum mencairkan dana tahap 1 senilai Rp1,02 triliun. Padahal, tahapan Pilkada saat ini tengah berlangsung di berbagai daerah di Tanah Air.
Meski ada opsi penundaan kembali, Arief berharap hal itu tidak terjadi. Pihaknya optimis bisa menyelenggarakan Pilkada 2020 dengan tetap menjamin tidak muncul klaster baru covid-19.
Apabila penyelenggara, peserta dan pemilih mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan maka Pilkada bisa berjalan dengan baik. Sementara, kalau ditunda, lanjutnya akan banyak hal negatif yang kemudian timbul dan merusak kulaitas demokrasi di indonesia.
"Kalau ditunda bisa saja, tetapi kan kita sudah bersepakat dan dalam pandangan saya begini, ini sudah jalan apalagi dana sudah digunakan harus ditunda lagi itu jauh lebih banyak negatifnya. Nanti orang bisa langsung turun semangatnya, terus uang yang sudah dikeluarkan dan kemudian menjadi sia-sia juga," jelasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam diskusi tersebut. Menurutnya, DPR mendukung KPU, Bawaslu dan DKPP selaku penyelenggara pemilu. Apabila ada permasalahan yang memberatkan, maka opsi penundaan pun akan mendapat dukungan parlemen.
"Nanti dalam proses perjalanannya kita lihat dan kita review, evaluasi. Dan juga dari penyelenggara kalau ternyata misalnya KPU menyatakan ke DPR bahwa tidak sanggup dengan berbagai alasan kita bisa mempertimbangkan lagi (penundaan Pilkada). Kita di DPR itu sebenarnya tidak terlalu memaksakan harus tanggal 9 Desember kalau ternyata enggak bisa juga," ungkapnya.
Baca juga : Wacana Penundaan Pilkada Serentak 2024 Dianggap Tepat
Politisi NasDem itu juga menambahkan bajwa dukungan kepada penyelenggara terus dibahas dalam berbagai persidangan di DPR. Bahkan dalam sidang bersama Mendagri, Komisi II kembali meminta keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 melalui transfer dana ke daerah.
Sementara itu, pakar politik pemerintahan Djohermansyah Djohan menilai Indonesia sebenarnya belum siap untuk melaksanakan Pilkada 2020. Di tengah pandemi, penundaan jadwal pemungutan suara 9 Desember nanti merupakan pilihan yang berat. Pasalnya, kurva covid-19 di Tanah Air belum menunjukan tanda-tanda mulai melandai.
"Kenyataanya (pandemi) ini belum stabil, ini belum landai. Memang menjadi sangat riskan untuk berkerumun, berkumpul di beberapa tempat apalagi di beberapa daerah PSBB masih berlaku. Ada jalan mudah kenapa kita pilih jalan susah, tunda 3 bulan itu tanggung dan pandemi belum melandai," imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa di dunia ada banyak negara yang telah menunda pelaksaan pemilihan baik lokal maupun nasional. Hanya beberapa negara yang tetap melaksanakannya di tengah pandemi termasuk Indonsia. Padahal pemilihan di Iran, Prancis dam Mali sudah menunjukan gagalnya proses demokrasi tersebut.
Selain itu, dalam sejarah Republik ini penundaan pemilihan sudah pernah terjadi sebelumnya. Pada rezim Presiden Soekarno, Presiden Soeharto hingga Presdien Habibie penundaan itu terjadi.
"Kalau ada permasalahan dan disepakati DPR bersama pemerintah misalnya, ya itu yang terjadi maka nggak usah dipaksakan, bisa saja ditunda," tandasnya.(OL-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved