Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui kanal Youtube, Jumat (19/6/2020) sore, mengumumkan kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19.
Nadiem menjabarkan, keringanan UKT untuk mahasiswa dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, antara lain cicilan, penundaan, dan penurunan UKT. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan dana bantuan UKT untuk 410 ribu mahasiswa yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Mayoritas akan diberikan untuk mahasiswa PTS (Perguruan Tinggi Swasta). Hal ini dikarenakan kebijakan sebelumnya (keringanan UKT) adalah untuk PTN. Sementara, banyak sekali mahasiswa PTS yang rentan tidak lulus dikarenakan masalah pembayaran. Dari sisi institusi, PTS yang pendanaannya mayoritas dari UKT, juga ikut rentan. Kami bukan hanya di lingkup Negeri saja, tapi lingkup kami mencakup dua-duanya, yaitu negeri dan swasta,” papar Nadiem.
Melalui siaran persnya, anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud ini.
Ia mengatakan, dikotomi antara negeri dan swasta memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut. Di masa pandemi ini, justru institusi swasta yang keberjalanannya paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas dari UKT dan SPP.
“Kalau negeri masih ada biaya yang ditanggung pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan mereka,” kata Hetifah. Selain dana bantuan UKT, ia juga mengapresiasi pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja terhadap sekolah swasta. Dulunya, kedua komponen ini hanya diperuntukan untuk sekolah negeri saja.
“Sekarang bisa mencakup swasta dan negeri. Juga targetnya bukan lagi sekolah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan sekolah berkinerja baik, tapi memang dialihkan ke sekolah terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Memang itu prioritas kita saat ini,” papar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Ke depan, Hetifah berharap kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat. “Pelan-pelan keadilan itu harus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran,” ucapnya.
Politikus dapil Kalimantan Timur ini menyampaikan, Komisi X DPR RI baru saja menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta. Banyak sekali masukan konkrit terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia berharap, kedepannya bisa diintegrasikan dengan peta jalan pendidikan Indonesia yang sedang disusun oleh Kemendikbud. (OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara perguruan tinggi dan mitra industri untuk menyelaraskan kompetensi lulusan dengan dinamika dan tuntutan dunia profesional.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik lintas negara dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui sinergi antarinstitus.
Dekan FPsi UNJ, Gumgum Gumelar, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan dunia kerja dalam menyiapkan lulusan psikologi yang adaptif, kompeten.
Berdasarkan rilis resmi THE WUR 2026, UNJ menempati peringkat dunia 1501+ dengan skor keseluruhan 10,3–27,2
Edufair hadir sebagai wadah silaturahim dengan alumni SMA Muhammadiyah 25 baik yang masih kuliah maupun yang sudah berkarier.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved