Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui kanal Youtube, Jumat (19/6/2020) sore, mengumumkan kebijakan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19.
Nadiem menjabarkan, keringanan UKT untuk mahasiswa dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, antara lain cicilan, penundaan, dan penurunan UKT. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan dana bantuan UKT untuk 410 ribu mahasiswa yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Mayoritas akan diberikan untuk mahasiswa PTS (Perguruan Tinggi Swasta). Hal ini dikarenakan kebijakan sebelumnya (keringanan UKT) adalah untuk PTN. Sementara, banyak sekali mahasiswa PTS yang rentan tidak lulus dikarenakan masalah pembayaran. Dari sisi institusi, PTS yang pendanaannya mayoritas dari UKT, juga ikut rentan. Kami bukan hanya di lingkup Negeri saja, tapi lingkup kami mencakup dua-duanya, yaitu negeri dan swasta,” papar Nadiem.
Melalui siaran persnya, anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud ini.
Ia mengatakan, dikotomi antara negeri dan swasta memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut. Di masa pandemi ini, justru institusi swasta yang keberjalanannya paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas dari UKT dan SPP.
“Kalau negeri masih ada biaya yang ditanggung pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan mereka,” kata Hetifah. Selain dana bantuan UKT, ia juga mengapresiasi pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja terhadap sekolah swasta. Dulunya, kedua komponen ini hanya diperuntukan untuk sekolah negeri saja.
“Sekarang bisa mencakup swasta dan negeri. Juga targetnya bukan lagi sekolah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dan sekolah berkinerja baik, tapi memang dialihkan ke sekolah terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Memang itu prioritas kita saat ini,” papar politikus Fraksi Partai Golkar ini.
Ke depan, Hetifah berharap kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat. “Pelan-pelan keadilan itu harus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran,” ucapnya.
Politikus dapil Kalimantan Timur ini menyampaikan, Komisi X DPR RI baru saja menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta. Banyak sekali masukan konkrit terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia berharap, kedepannya bisa diintegrasikan dengan peta jalan pendidikan Indonesia yang sedang disusun oleh Kemendikbud. (OL-09)
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved