Tuduhan Diskriminasi ke Warga Asli Papua Disebut Tidak Mendasar

Putra Ananda
15/6/2020 01:02
Tuduhan Diskriminasi ke Warga Asli Papua Disebut Tidak Mendasar
Peta Papua dan Papua Barat(Antara/Fanny Octavianus)

TUDUHAN adanya diskriminasi hukum oleh pemerintah kepada warga asli Papua dinilai sebagai tuduhan yang tidak mendasar. Diplomat Senior Imron Cotan menjelaskan bahwa tuduhan disrkiriminasi hukum kepada warga Papua dibentuk oleh asumsi-asumsi yang tidak mendasar.

"Tuduhan perlakuan diskirminasi di Papua di bangun atas dasar asumsi dan ilusi sehingga salah tuduh. Tidak ada diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada warga asli Papua," tutur Imron dalam sebuah acara diskusi daring bertema Menakar Masa Depan Papua, Minggu (14/6).

Pemerintah bahkan disebut oleh Imron telah memprioritaskan warga asli Papua untuk mengisi jabatan publik di Papua. Hal tersebut diatur melalui UU 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. Dengan begitu dirinya menuturkan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap warga asli Papua.

"Seluruh jabatan publik di Papua harus diisi oleh orang asli Papua Sementara warga Papua juga bisa menjabat di luar Papua. Jadi sama sekali tidak ada dikriminasi," tutur Imron.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua pada masa lalu, Imron menyatakan bahwa saat itu pemerintah sedang membasmi gerakan separatis yang terjadi di Papua. Anggota Gerakan separatis tersebut memiliki senjata sehingga kontak senjata tidak terhindarkan.

"Adanya pelanggaran HAM di masa lalu karena upaya pemerintah untuk membasmi gerakan separstis di Papua yang memiliki senjata sehingga kontak senjata tidak terhindarkan," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menjelaskan sejauh ini pembangunan di Papua masih on the track, lewat percepatan pembangunan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain agar Papua dan Papua Barat segera menjadi daerah yang maju sejajar dengan provinsi-provinsi lain.

Program dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua juga terus dilakukan secara afirmatif dan cepat karena akan segera berakhir di 2021. Dengan persiapan PON (Pekan Olahraga Nasional) misalnya, pemerintah membangun venue-venue berkelas dunia.

Baca juga : PDIP Siap Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait RUU HIP

Pembangunan infrastuktur, listrik, air bersih, logistik lewat jembatan udara dan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga merupakan wujud dari percepatan pembangunan yang kini berlangsung di Papua

"Kita sadari pembangunan di Papua butuh percepatan. Kita kerjakan secara holistik, menuju kearah keadilan sosial di tanah Papua. Kita ingin pelayanan dasar di sana lebih baik dan mampu mengembangkan ekonomui lokal,” ungkap Wawan.

Isu negatif mengenai penegakan hukum dan keadilan sosial di Papua belakangan muncul kembali. Di tengah upaya pemerintah yang terus berupaya melakukan akselerasi pembangunan di segala sektor di Papua. Menurut Wawan, Pemerintah Pusat selalu mendorong percepatan pembangunan di Papua, melalui Bappenas untuk memprioritaskan program pembangunan di Papua dan sekarang sudah mulai terlihat hasilnya.

Hal yang paling penting dari pembangunan di Papua, menurut Wawan adalah pembangunan sumber daya manusia orang asli Papua (OAP). Ia menilai, kini kemampuan dan kreativitas warga Papua dalam mengembangkan ekonomi sudah sangat berkembang.

Salah satu buktinya adalah keberadaan kawasan-kawasan terpadu di Sorong, Teluk Bintuni dan Raja Ampat yang terkenal di dunia. Hal ini menurutnya, berkat pengembangan SDM di Papua yang terus digenjot dan menjadikan Papua bukan lagi daerah yang tertinggal.

“Pemuda-pemuda Papua menunjukkan punya masa depan yang cemerlang. Di Sekolah Intelijen Negara, anak-anak Papua bagus-bagus, IQ nya diatas rata-rata. Taruna-taruna Papua dikirim ke luar negeri karena prestasinya yang bagus. Maka kedepan kita jangan lagi berfikir hanya pemuda dari Jawa, Sumatera, Sulawesi yang mendominasi (kemampuannya),” ujar Wawan.

Sementara itu, menyikapi isu-isu mengenai separatisme yang bertentangan dengan ideologi NKRI, Wawan menilai pemerintah tetap akan memberikan perlindungan hukum bagi pemuda-pemuda Papua yang berbeda haluan ideologi. Meskipun gerakan-gerakan separatisme melanggar konstitusi dan merupakan tindak pidana. Dalam hal ini, Pemerintah mengedepankan komunikasi lewat dialog-dialog untuk meredam isu-isu separatisme yang kerap ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan internasional.

"Ayo kita bicara dari hati ke hati dengan kelompok-kelompok yang berbeda ideologi,” imbuh Wawan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya