Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Harus Pantau Kekerasan ABK WNI

Mediaindonesia.com
09/6/2020 10:36
Pemerintah Harus Pantau Kekerasan ABK WNI
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.(Ist/DPR)

PEMERINTAH didesak untuk terus memantau dan memberi perhatian penuh pada kasus kekerasan yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal-kapal berbendaera asing. Laporan terakhir menyebutkan ada ABK WNI yang terpaksa terjun ke laut di Selat Malaka untuk menghindari kekerasan di kapal berbendera Tiongkok.

“Pemerintah harus memberikan perhatian penuh kepada WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal asing. Pasalnya, belakangan ini banyak tindak kekerasan yang mereka terima yang sempat dilaporkan. Bahkan, akibat kekerasan tersebut ada ABK yang berani terjun ke selat Malaka untuk menghindari tindak kekerasan dan menyelamatkan diri,” tegas anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam siaran persnya, Senin (8/6).

Tindak kekerasan ini, kata Saleh, tidak bisa dibiarkan. Lagi-lagi kekerasan itu terjadi di kapal berbendera Tiongkok. ABK WNI wajib mendapat perlindungan dari negara.

Menurut Saleh, untuk menghindari kekerasan terus terjadi, Pemerintah diminta menjalin kerja sama dengan negara lain yang banyak mempekerjakan WNI. Dalam kerja sama itu diharapkan ada klausul perlindungan bagi WNI. Kemanapun kapalnya berlayar, perlindungan penuh harus diberikan.

“Perlindungan itu termasuk upah, jam kerja, jaminan sosial, lembur, kesehatan, makan, istirahat, libur, dan hak-hak pekerja lainnya. Mereka tidak boleh menerima tindak kekerasan dan harus dibayar sesuai dengan kontrak kerja,” papar Wakil Ketua F-PAN DPR ini.

Selain itu, pemerintah juga diimbau mendampingi seluruh agen pengirim jasa tenaga kerja yang bekerja sama dengan kapal-kapal asing.

Agen-agen itu, sambung Wakil Ketua MKD DPR ini, tidak boleh lepas tanggung jawab. Mereka diharapkan tetap ikut memantau keadaan para ABK yang dikirim. Jika ada perlakuan yang tidak baik, mereka harus ikut aktif memberikan perlindungan.

Dalam hal ini, menurut Saleh, tentu bisa dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Pemerintah diserukan agar mengedukasi para ABK yang bekerja di kapal-kapal sebelum mereka diberangkatkan. 

“Sosialisasi dan edukasi itu terkait dengan hak dan kewajiban pekerja secara umum. Termasuk memberikan informasi tentang sistem pelaporan yang bisa mereka lakukan jika sewaktu-waktu mereka menerima kekerasan. Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek penting yang harus dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama,” tutup Saleh. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya