Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Agung RI memeriksa 27 orang peserta rapat koordinasi tentang pengawasan dan pelaporan percepatan program peningkatan prestasi olahraga pada 2017 yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat sebagai saksi.
Ke-27 saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.
"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Kamis (4/6) malam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan upaya menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017.
"Saksi-saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI pusat pada 2017," tuturnya.
Baca juga: Lagi, Tujuh Pejabat KONI Sebagai Saksi Terkait Korupsi Dana
Adapun Hari merincikan ke-27 saksi yang menjalani pemeriksaan yakni M Riyanto, Ita Yuliati, Dian Arifin, Hermanto, Markus Othnel Mamahit, Susan Soebakti, Asnawi, Moh. Fathurrohman, Lukman Husain, Sunarno.
Kemudian Alman Hudri, Tigor Tanjung, Amarta Imron, Zefilia Isnayanti S, Mahesa Arba, Desi Albert Mamahit, Ari Hindrijantoro, Saidal Murrsalin, Dedy Trihartanto, Ferly M, Ida P, Susi Suansti, Prasetyo FR, Eddy Fadil Rachman, Hariyotejo Winanto, Mustarab dan Alvin Indra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 104 orang saksi dari unsur KONI Pusat. Rencananya, penyidik memeriksa 715 orang dari unsur KONI Pusat terkait hasil telaahan BPK RI. Penyidik Kejagung juga telah memeriksa 51 orang dan dua orang ahli. Termasuk, telah menyita 253 dokumen dan surat.(OL-5)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
KONI Sulut mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengirimkan surat resmi sebagai tanda keseriusan membangun kerja sama.
KONI Pusat memberikan apresiasi terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang diketuai Peter Layardi Lay.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved