Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Agung RI memeriksa 27 orang peserta rapat koordinasi tentang pengawasan dan pelaporan percepatan program peningkatan prestasi olahraga pada 2017 yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat sebagai saksi.
Ke-27 saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.
"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Kamis (4/6) malam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan upaya menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017.
"Saksi-saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI pusat pada 2017," tuturnya.
Baca juga: Lagi, Tujuh Pejabat KONI Sebagai Saksi Terkait Korupsi Dana
Adapun Hari merincikan ke-27 saksi yang menjalani pemeriksaan yakni M Riyanto, Ita Yuliati, Dian Arifin, Hermanto, Markus Othnel Mamahit, Susan Soebakti, Asnawi, Moh. Fathurrohman, Lukman Husain, Sunarno.
Kemudian Alman Hudri, Tigor Tanjung, Amarta Imron, Zefilia Isnayanti S, Mahesa Arba, Desi Albert Mamahit, Ari Hindrijantoro, Saidal Murrsalin, Dedy Trihartanto, Ferly M, Ida P, Susi Suansti, Prasetyo FR, Eddy Fadil Rachman, Hariyotejo Winanto, Mustarab dan Alvin Indra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 104 orang saksi dari unsur KONI Pusat. Rencananya, penyidik memeriksa 715 orang dari unsur KONI Pusat terkait hasil telaahan BPK RI. Penyidik Kejagung juga telah memeriksa 51 orang dan dua orang ahli. Termasuk, telah menyita 253 dokumen dan surat.(OL-5)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
KONI Pusat memberikan apresiasi terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang diketuai Peter Layardi Lay.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Saat ini, pengurus sepak takraw sudah ditetapkan, yaitu Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PB PSTI) periode 2025-2029 yang dipimpin Ketua Umum Surianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved