Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Agung RI memeriksa 27 orang peserta rapat koordinasi tentang pengawasan dan pelaporan percepatan program peningkatan prestasi olahraga pada 2017 yang dilakukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat sebagai saksi.
Ke-27 saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada KONI pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.
"Hari ini penyidik memeriksa 27 peserta rapat KONI Pusat sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Jakarta, Kamis (4/6) malam.
Ia menjelaskan, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan upaya menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017.
"Saksi-saksi yang diperiksa diduga menerima aliran uang berupa honor rapat dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI pusat pada 2017," tuturnya.
Baca juga: Lagi, Tujuh Pejabat KONI Sebagai Saksi Terkait Korupsi Dana
Adapun Hari merincikan ke-27 saksi yang menjalani pemeriksaan yakni M Riyanto, Ita Yuliati, Dian Arifin, Hermanto, Markus Othnel Mamahit, Susan Soebakti, Asnawi, Moh. Fathurrohman, Lukman Husain, Sunarno.
Kemudian Alman Hudri, Tigor Tanjung, Amarta Imron, Zefilia Isnayanti S, Mahesa Arba, Desi Albert Mamahit, Ari Hindrijantoro, Saidal Murrsalin, Dedy Trihartanto, Ferly M, Ida P, Susi Suansti, Prasetyo FR, Eddy Fadil Rachman, Hariyotejo Winanto, Mustarab dan Alvin Indra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa 104 orang saksi dari unsur KONI Pusat. Rencananya, penyidik memeriksa 715 orang dari unsur KONI Pusat terkait hasil telaahan BPK RI. Penyidik Kejagung juga telah memeriksa 51 orang dan dua orang ahli. Termasuk, telah menyita 253 dokumen dan surat.(OL-5)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Saat ini, pengurus sepak takraw sudah ditetapkan, yaitu Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PB PSTI) periode 2025-2029 yang dipimpin Ketua Umum Surianto.
KOMITE Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengakui telah menyepakati secara bersamaan soal target SEA Games 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
ISFEX 2025 digelar di ICE BSD 6-9 November, menghadirkan 100 exhibitor dan turnamen olahraga internasional untuk dukung ekosistem olahraga nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved