Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ada Motif Ekonomi di Balik Pemaksaan Pilkada pada Desember 2020

Emir Chairullah
27/5/2020 14:48
Ada Motif Ekonomi di Balik Pemaksaan Pilkada pada Desember 2020
Pilkada(MI/Fransisco Carolio)

SEJUMLAH aktivis masyarakat sipil menduga adanya motif ekonomi di balik adanya desakan untuk tetap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Desember mendatang.

Dengan demikian pemerintah mendapatkan kesan positif bahwa Indonesia mampu mengatasi pandemi Covid-19.

“Sehingga mereka memaksakan untuk menyelenggarakan Pilkada dengan tujuan ekonomi tetap bergerak,” kata Pendiri sekaligus Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam diskusi daring, Rabu (27/5).

Hadar mengungkapkan adanya upaya-upaya untuk menimbulkan kesan bahwa situasi di Indonesia sudah membaik. Sehingga masyarakat seakan diajak untuk melakukan kegiatan kembali sekalipun itu dengan protokol Covid-19 yang ketat.

“Ini kan semua demi perputaran roda ekonomi saja. Namun saya kira itu kesimpulan yang terlalu dini,” tegasnya.

Baca juga :Pengawasan PSBB oleh TNI-Polri Berpeluang Lanjut ke Wilayah Lain

Karena itu, Hadar dan sejumlah elemen masyarakat sipil lain mendesak para penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas menunda pelaksanaan Pilkada Serentak ke 2021. “KPU harus mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil posisi berbeda dengan pemerintah dan DPR. Nyawa yang harus diutamakan,” ujarnya.

Sedangkan Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Huriyah menyebutkan, apabila pemerintah dan DPR tetap memaksakan penyelenggaraan Pilkada pada Desember 2020, maka kedua institusi tersebut menggunakan cara-cara non-demokratis untuk membuat kebijakan. Kedua institusi tersebut seperti merasa paling tahu persoalan yang ada di dalam negara dengan mengabaikan aspirasi masyarakatnya. “Justru mencederai proses demokrasi itu sendiri walaupun dipilih melalui proses demokrasi,” ujarnya.

Sedangkan Peneliti PUSaKO FH Unand feri Amsari berharap agar pemerintah dan DPR tidak mengorbankan penyelenggara pemilu dengan memaksakan penyenggaraan Pilkada Serentak ini. “Kita sudah tahu pada Pemilu 2019 sudah banyak korban. Sementara saat ini sudah jelas ancamannya. Jangan sampai menimbulkan banyak korban lagi,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, petisi yang bertopik 'Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021' sudah ditandatangai 733 orang. Petisi tersebut bisa diakses di tautan http://chng.it/b7TfXpvmGg. Sejumlah pegiat pemilu yang ikut menggagas petisi tersebut antara lain Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya