Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Soal Bendera Tiongkok Berkibar di Maluku Utara: False Context

Henri Siagian
25/5/2020 16:31
Soal Bendera Tiongkok Berkibar di Maluku Utara: False Context
(Akun Facebook Ananda Naris)

SEBUAH artikel berjudul "Bendera China Berkibar di Maluku Utara Saat Peresmian Proyek" muncul di media sosial. Unggahan itu disertai narasi pengibaran bendera itu karena Tiongkok tidak takut dengan pemerintahan sekarang atau rezim Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Pemilik akun Facebook Ananda Naris membagikan tautan artikel disertai narasi tersebut pada Sabtu (23/5). "Ya gmn lgi Indonesia utang nya bnyak sama China maka nya China GK takut sama pemerintah an skrng." tulis akun facebook Ananda Naris, Sabtu (23/5)

Baca juga: Soal Seruan Siaga Rapid Test Modus PKI, MUI: Hoaks

 

Hingga Senin (25/5) pukul 16.10 WIB, unggahan itu mendapatkan 145 emoticon, 327 komentar, dan 14 kali dibagikan.

Baca juga: 40 Orang di Pasar Antri Cimahi Positif Korona, Dinkes: Hoaks

Tautan yang dibagikan adalah naskah dari aceh.tribunnews.com yang diunggah pada Sabtu (26/11/2016) berjudul Bendera China Berkibar di Maluku Utara Saat Peresmian Proyek IST. Berikut adalah isi lengkap artikel tersebut.

SERAMBINEWS.COM, MALUKU UTARA - Bendera negara China sempat berkibar di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada, Jumat (25/11/2016).

Pengibaran bendera ini diketahui oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kemudian memaksa agar bendera itu diturunkan.

Informasi yang diperoleh Surya, di hari itu pada pukul 08.30 Wit, telah tiba Kapal Motor Sumber Raya 04 yang menangkut rombongan gubernur dan perwakilan Forkopimda Maluku Utara.

Saat kapal itu merapat, muncul informasi tentang pengibaran bendera RRC yang posisinya sejajar dengan bendera Indonesia di sampingnya. Namun untuk ukuran, bendera China itu lebih besar dari Merah Putih.

Namun sebelum kapal KM Sumber Raya 04 itu merapat, rupanya sudah sempat terjadi insiden dan ketegangan ketika sekelompok wartawan Indonesia berupaya untuk menurunkan sendiri bendera tersebut.

Upaya sekelompok wartawan ini sempat dihalang-halangi, baik oleh karyawan lapangan perusahaan tersebut dan oleh Kapolres Halmahera Selatan, dengan dalih agar bendera itu diturunkan sendiri oleh orang China supaya tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.

Selanjutnya, Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Mar Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara untuk mendesak agar bendera itu diturunkan.

Namun sampai di lokasi, bendera itu ternyata sudah sedang dalam sedang proses penurunan oleh petugas Security PT Wanatiara Persada.

Berikutnya, sekitar pukul 09.00 Wit ketika Pasintel Lanal Ternate melakukan investigasi dengan menemui kepala sekuriti PT Wanatiara Persada, muncul laporan bahwa di dermaga juga ada bendera serupa yang belum diturunkan.

Berdasarkan laporan itu, Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sersan Satu (Sertu) Marinir Agung Priyantoro untuk berangkat ke dermaga dan menurunkan bendera tersebut. Proses penurunan ini diikuti pula oleh Kasi Intel Korem 152 Babullah.

Selanjutnya, PT Wanatiara Persada juga menyatakan bertanggungjawab serta meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera asing tersebut.

Penurunan bendera asing ini dilakukan karena melanggar Undang-Undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara.

Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang Merah Putih, serta dikibarkan di tempat umum.

Tanggapan atas kejadian itu juga diunggah di mediaindonesia.com di naskah berjudul DPR Minta Usut Tuntas Pengibaran Bendera Tiongkok  Naskah tersebut memuat tanggapan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari soal berkibarnya bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat acara groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Berikut isi lengkapnya.

KETUA Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berkomentar soal berkibarnya bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat acara groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (25/11).

Menurut Abdul, jika memang ada kesengajaan dalam pengibaran bendera tersebut, itu menjadi bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia dan harus ditindak tegas.

"Kejadian itu harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi. Jika karena kelalaian dan ketidaktahuan petugas perusahaan, hal ini sangat disesalkan. Jika ada kesengajaan, itu merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada metrotvnews.com, Senin (28/11/2016).

Komisi I belum berencana memanggil pihak tertentu soal pengibaran bendera RRT. Dia hanya menekan agar bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

"Kita minta segera diselesaikan secara hukum jika telah terjadi pelanggaran," ucapnya.

Kesimpulan

Narasi pengibaran bendera Tiongkok di Maluku Utara karena tak takut terhadap pemerintahan sekarang, adalah salah. Faktanya, pengibaran itu sudah terjadi pada 2016. Sehingga, narasi yang dimuat di akun Facebook Ananda Naris termasuk hoaks untuk jenis false context (konteks keliru).

Baca juga: 8 Virus Mematikan ini Berasal dari Tiongkok? Ini Faktanya

False context adalah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya