Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelarungan warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Kapal Long Xing 629.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus tersebut bermula setelah video mengenai pelarungan jenazah WNI ABK Kapal Long Xing 629 viral di media sosial pada Kamis (7/5) lalu.
"Postingan yang viral segera ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Pada Tanggal 9 Mei 2020 dilakukan penyelidikan oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri terhadap 14 ABK, dan pada tanggal 13 Mei 2020, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana dan alat bukti yang cukup, sehingga diterbitkanlah tiga laporan polisi dengan menetapkan tiga tersangka," papar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5).
Adapun tiga orang tersangka yang telah ditetapkan adalah William Gozaly dari PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus dari PT Lakemba Perkasa Bahari, dan Joni Kasiyanto dari PT Sinar Muara Gemilang. Mereka ditangkap pada Sabtu (16/5) lalu atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Polri Duga Ada Perdagangan Orang di Kapal Tiongkok
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, penetapan ketiga tersangka tersebut didahului dengan wawancara terhadap 14 ABK yang dipulangkan ke Indonesia dan melakukan klarifikasi terhadap kementerian atau lembaga terkait dokumen milik ke-14 ABK tersebut.
"Dari situ kemudian penyelidik menyimpulkan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh per orangan maupun koroporasi, di mana memeberangkatkan ABK tidak sesuai prosedur," terang Ferdy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, lanjut Ferdy, tergambar bagaiamana ke-14 ABK menjadi korban TPPO. Para tersangka dijanjikan bekerja sebagai ABK dengan gaji sebesar 4.200 USD selama 14 bulan, namun beberapa hanya menerima 1.350 USD. Bahkan beberapa ABK tidak menerima gaji sama sekali.
Ferdy menyebut pihaknya mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 4 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya dapat membuktikan tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuan terjadinya TPPO.
"Caranya melakukan penipuan gaji, menempatkan kerja jam kerja yang tidak sesuai, kemudian dalam posisi rentan kemampuan ekonomi korban yang sulit. Tujuannya untuk memanfaatkan tenaganya. Dari proses pemeriksaan juga ada beberapa perlakuan terhadap ABK yang terungkap di mana ada perlakuan 30 jam bekerja kemudian beberapa kekerasan fisik yang dialami," papar Ferdy. (OL-4)
PEMERINTAH Indonesia tengah menyiapkan evakuasi gelombang kedua warga negara Indonesia atau WNI dari Iran di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan kepulangan 22 WNI dari Iran merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya di tengah situasi darurat internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia dari Iran
Menlu Sugiono ungkap sulitnya evakuasi WNI dari Iran akibat penutupan ruang udara. Cek jadwal kedatangan 10 WNI berikutnya pada 11 Maret 2026 di sini.
Kemlu imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah akibat eskalasi keamanan. Simak update repatriasi 22 WNI dari Iran per 10 Maret 2026 di sini.
Kementerian Luar Negeri mengevakuasi gelombang pertama WNI dari Iran akibat situasi Timur Tengah yang tidak menentu. 22 WNI dijadwalkan tiba hari ini di Bandara Soekarno-Hatta.
RATUSAN jaket pelampung disediakan oleh Pelindo selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hal itu untuk menjamin keselamatan penumpang kapal laut.
Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved