Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih atas dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung dan membantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19. Fatwa MUI yang berkaitan dengan covid-19 di antaranya salat tarawih di rumah, salat Idul Fitri di rumah, serta izin penggunaan zakat, infak, dan sedekah untuk penanganan covid-19.
"Saya sangat mendukung dan apreasiasi adanya fatwa dan himbauah yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama pandemi ini," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Jokowi juga menyampaikan terima kasih pada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, PP Muhammadiyah dan semua ormas Islam lainnya. Seluruh ormas mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19.
"Terima kasih yang telah mendukung dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan pengendalian penyebaran covid-19, termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik," ujarnya.
Baca juga: Ini Dia Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri di Saat Pandemi Covid-19
Majelis Ulama Indonesia mengizinkan dana zakat, infak, dan shodaqoh untuk menangani covid-19. Keputusan ini tertuang dalam fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan zakat, infak, sedekah untuk penanggulangan covid-19 dan dampaknya.
"Ini disusun sebagai kesadaran penuh organisasi keagamaan entitas ulama untuk menghadirkan pranata agama sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh umat dan bangsa, kepentingan mencegah, menangani dan menanggulangi covid-19," Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta Timur, Senin (18/5).
Asrorun pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk penanganan covid-19 harus mematuhi beberapa ketentuan. Di antaranya, wajib didistribusikan untuk kepentingan mustahik secara langsung.
"Penerima harus merupakan salah satu diantara 8 yang sudah ditetapkan, yaitu muslim yang fakir miskin, Amil, mualaf yang terlilit hutang, kemudian perbudakan memerdekakan budak, musafir, dan atau fisabilillah," jelasnya.
Selain itu, zakat, infak, dan sedekah juga diizinkan untuk modal kerja, bantuan uang tunai berbentuk, makanan pokok, pengobatan atau hal yang sangat dibutuhkan oleh penerima zakat. Lebih lanjut, penggunaan zakat boleh bersifat produktif seperti untuk kepentingan stimulasi kegiatan ekonomi fakir miskin yang terdampak wabah.
"Jika pemanfaatan boleh dalam bentuk aset kelolaan atau layanan bagi kemaslahatan umum khususnya bagi kemaslahatan mustahik seperti penyediaan alat pelindung diri untuk kepentingan tenaga medis, penyediaan disinfektan, serta kebutuhan relawan yang sedang bertugas," rinci Asrorun.(OL-5)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved