Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Skenario New Normal Harus Utamakan Kesehatan

M. Iqbal Al Machmudi
17/5/2020 21:23
Skenario New Normal Harus Utamakan Kesehatan
Ilustrasi kantor buka lagi(MI/M Irfan)

KETUA  Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menilai "new normal" seperti surat edaran dari Kementerian BUMN tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Lembaga yang dapat aktif di tengah wabah viris korona terlebih di daerah yang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya 11 sektor saja.

"Aturan untuk daerah PSBB adalah membolehkan 11 sektor untuk beraktivitas sejak awal PSBB," kata Wiku saat dihubungi, Minggu (17/5).

Baca juga :Kebijakan Ngantor BUMN per 25 Mei Akan Disesuikan dengan PSBB

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengecualian bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik.

Menurutnya selama 11 sektor tersebut menjalankan protokol kesehatan maka bisa dilakukan. Sehingga para pekerja dapat menjalankan tugas dengan tenang.

"Selama mereka menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, sering cuci tangan, pakai masker, tingkatkan imunitas.

Sebelumya, Kementerian BUMN, melalui Surat BUMN dengan Nomor S-336/MBU/05/2020. SE ini berisi permintaan kepada direksi BUMN untuk menjalankan bersiap dan mengantisipasi "new normal" mulai 25 Mei nanti. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik