Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
RANCANGAN Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Karena itu masukan sejumlah pihak khususnya kalangan profesor dan guru besar dinilai penting dan strategis guna mendorong riset dan inovasi.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menegaskan RUU Ciptaker belum.final dan masih proses panjang termasuk menampung masukan para akademisi dan guru besar dari kalangan kampus.
"Jadi saat ini masih kita bahas secara berkelanjutan sehingga silakan bapak dan ibu dari API dan guru besar melakukan audiensi bersama kami di Baleg DPR guna menambah khazanah RUU Ciptaker,"ungkap Ferdiansyah pada Webinar `RUU Cipta Kerja di Bidang Pendidikan Tinggi`, Senin (11/5) yang digelar Asosiasi Profesor Indonesia (API) dan Dewan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (DGB-IPB).
Politisi Partai Golkar asal Dapil Jawa Barat itu mengajak semua kalangan akademisi membangun sinergi positif pada pembahasan RUU tersebut. Dia meyakinkan, RUU Ciptaker bakal mendorong riset dan inovasi di perguruan tinggi yang terhubung dengan dunia industri sebagai pengguna.
"Dalam pembahasan RUU Ciptaker yang kita bahas sesungguhnya mendorong lahirnya budaya kompetisi dan dunia pendidikan tinggi dapat lebih bersaing guna meningkatkan kualitas, riset, dan inovasi sehingga link and match lebih diperkuat, " ujar Ferdiansyah yang telah menggeluti bidang pendidikan di DPR selama lima periode ini
Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI itu mengingatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker yang bersinggungan dengan dunia pendidikan terdapat tiga undang-undang yakni Undang-Undang Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen
Menurutnya, UU Sisdiknas sudah berusia hampir dua dekade yang memerlukan revitalisasi. Jadi, dalam RUU Ciptaker untuk pendidikan tinggi pertimbangan sudah tidak relevannya regulasi pendidikan yang ada saat ini dengan kebutuhan zaman.
Baca juga : NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI
Pada sisi lain, lanjut dia, situasi dan kebutuhan di lapangan telah jauh berkembang, terkait berbagai isu revolusi industri 4.0 termasuk di dalamnya distruption technology telah mulai mengubah perilaku masyarakat milenial.
"Akan tetapi , UU yang hendak direvisi tersebut harus memiliki semangat omnibus law seperti yang dicanangkan pemerintah dewasa ini," tandas Ferdiansyah.
Dalam kesempatan sama. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan, RUU Ciptaker mesti dikawal bersama kalangan dunia pendidikan.
Menurutnya, isu krusial pada UU Sisdiknas sebaiknya diatur pemerintah pusat dan pendelegasiannya diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP. " Sebab isunya RUU akan menjadikan perizinan itu di pemerintah daerah, ' ujar Guru Besar UGM itu.
Namun tentang pembukaan Perguruan Tinggi Asing di Indonesia yang nampaknya dipermudah, Nizam meminta tidak menjadi polemik. Dia mencontohkan ada 200 ribu mahasiswa RI belajar di perguruan tinggi asing di luar negeri. Sehingga dengan memberikan pendidikan asimg di Indonesia akan memberikan pendidikan berkeadilan
Guru besar Institut Pertanian Bogor University Hariadi Kartodohardjo yang menjadi narasumber webinar mengingatkan RUU Ciptaker berpotensi melemahkan pendidikan di tanah air sebab mengesankan pendidikan sebagai komoditi yang menonjolkan mekanisme pasar. Hal ini berpotensi bertentangan dengan pasal 28 C dan 28 E UUD 1945.
Padahal dalam dua pasal itu menempatkan pendidikan bukan untuk diperjualbelikan layaknya komoditi namun pemenuhan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat. (RO/OL-7)
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved