Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso

Cahya Mulyana
10/5/2020 18:12
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso
Sejumlah prajurit mengusung peti jenazah Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso saat upacara pelepasan di rumah duka.(Antara/Risyal Hidayat)

PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara pemakaman secara militer mantan Panglima TNI periode 2007-2010, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Prosesi pemakaman tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam protap upacara pemakaman militer, pasukan berjumlah satu kompi atau 120 personel. Namun akibat pandemi, jumlahnya hanya 40 personel dengan jarak antar pasukan sekitar dua meter.

Baca juga: Mantan Panglima TNI Djoko Santoso Meninggal Dunia

“Saya Panglima Tentara Nasional Indonesia atas nama Negara, Bangsa dan Tentara Nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan ke Persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa almarhum," tutur Hadi sebagai inspektur upacara di depan pusara Djoko, Minggu (10/5).

Djoko yang merupakan putra dari Bapak Djoko Soedjono, meninggal dunia pada Minggu (10/5) pukul 06.30 WIB di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit. "Semoga jalan Dharma Bhakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua. Arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka," lanjut Hadi.

Baca juga: Polri Gandeng TNI untuk Cegah Penolakan Jenazah Covid-19

Selama berdinas, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso dianugerahi berbagai penghargaan Bintang Jasa. Di antaranya, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya dan Satyalencana Seroja.

"Sebagai wujud penghormatan terakhir dan bela sungkawa atas meninggalnya mantan Panglima TNI ke-16, Tentara Nasional Indonesia menyatakan berkabung dan mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari. Mulai 10 Mei hingga 17 Mei di seluruh jajaran TNI," pungkasnya.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya