Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR sebuah video di media sosial Facebook yang berisi pemerintah memutuskan tak larang mudik lebaran.
Di dalam video itu, menampilkan wawancara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan pemerintah memutuskan tidak melarang mudik lebaran.
Berikut pernyatannya:
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik dari pemerintah, namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanakan mudik di tahun ini. Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, kami akan segera merumuskan dan mengumumkan bersama-sama kementerian/lembaga terkait," kata Luhut.
Akun Facebook Diati Wuryandari mengunggah video berdurasi 3 menit 57 detik itu pada Jumat (8/5). Ia menyertakan narasi terkait video itu. "Pemerintah Putuskan Tak larang Mudik Lebaran," tulis akun Diati Wuryandari.
Hingga Sabtu (9/5) pukul 16.08 WIB, unggahan ini mendapat 32 komentar dan dibagikan sebanyak 12 ribu kali.
Video itu adalah wawancara Rosiana Silalahi dengan Luhut Pandjaitan pada Kamis (2/4) yang diunggah di Youtube KompasTV pada Jumat (3/4). Kala itu, Luhut masih menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan.
Pernyataan itu juga dilontarkan oleh Luhut seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Kamis 2 April 2020. Kala itu, Luhut masih menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan. Luhut mengatakan, larangan tidak akan efektif mencegah warga mudik.
Baca juga: Luhut: Sulit Larang Pemudik Pulang Kampung
Di kanal kanal Youtube KOMPASTV juga disertakan keterangan:
Sementara itu, informasi terakhir adalah pemerintah resmi melarang mudik pada Selasa (21/4). Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pelarangan itu masih berlaku.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kemudian sebagai turunannya, juga telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Mudik Tetap dilarang
SE tersebut menyebutkan kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang dengan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan covid-19. "Orang-orang dimaksud tersebut yakni pekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan covid-19. Kemudian pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting."
Baca juga: Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian Saat PSBB
Sehingga, anggapan kalau pemerintah memutuskan tidak melarang mudik lebaran adalah salah karena menggunakan video dan pernyataan yang tidak termutakhir.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. False context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. (X-15)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Pembekalan literasi digital diperlukan sebagai solusi untuk mengantisipasi penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024.
transformasi digital membawa arus informasi yang begitu cepat sehingga terdapat celah untuk masuknya konten negatif seperti informasi palsu atau hoax.
Kominfo bentuk Satgas Anti Hoaks demi wujudka pemilu damai
Tujuh capaian disepakati pada pertemuan tingkat menteri negara-negara ASEAN yang bertanggung jawab di bidang informasi di Da Nang Vietnam.
Komunitas Difabel Aceh belajar mengenali ciri-ciri berita hoaks
Program ini pun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi dan menyebarkan informasi yang akurat dan positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved