Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Buku Imam Samudera Jadi Barang Bukti Tangkap Terduga Teroris

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/4/2020 15:00
Buku Imam Samudera Jadi Barang Bukti Tangkap Terduga Teroris
Ilustrasi pelaku teror(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

TIM Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris di Serang, Banten, pada Senin (27/4) sekitar pukul 11.00 WIB pagi.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankanan penyitaan buku gembong teroris Imam Samudra.

"Telah menangkap tiga orang terduga teroris yang berinisial HS, AMA dan CM," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (28/4).

Asep menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus dari penangkapan teroris sebelumnya di Siodarjo dan Surabaya.

Tim Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan di sebuah kios ikan hias.

Sejumlah barang bukti, seperti buku tentang Imam Samudera, dua buah golok, dua pucuk senapan angin, tiga buah busur serta anak panah serta tiga samurai, telah diamankan polisi.

Buku biografi Imam Samudera berjudul Aku Melawan Teroris turut menjadi barang bukti penangkapan ketiganya.

Seperti diketahui, Imam Samudra alias Abdul Aziz alias Kudama merupakan terpidana kasus Bom Bali yang sudah dieksekusi mati pada 2008.

Sebelum meninggal, ia sempat menulis buku biografi berjudul Aku Melawan Teroris.

Terkait dengan jaringan atau kelompok teroris ketiganya, Asep mengatakan Densus 88 tengah terus mendalami kasus tersebut.

"Kami terus melakukan upaya-upaya terkait mengungkap karakter, upaya atau pola pergerakan para terduga teroris tersebut," ujar Asep.

Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisal MH di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4),

Densus 88 juga berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial J di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Diduga teroris itu disebutkan terpapar ideologi radikal saat ditahan di dalam lapas.

"Saat ini Densus 88 masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan para terduga teroris tersebut," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya