Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ISTANA membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat membagikan sembako. Jokowi sangat tegas dengan aturan PSBB demi memutus rantai virus korona (Covid-19).
"Tentang PSBB, Presiden selalu menekankan agar menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, termasuk diusahakan untuk menghindari kerumunan. Hal ini Beliau sampaikan langsung dan ingatkan betul kepada anggota Paspampres," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin di Jakarta, Rabu (29/4).
Baca juga: KPK Didesak Selidiki Dugaan adanya Korupsi oleh Stafsus Milenial
Bey mengatakan sebelum melakukan pembagian sembako pasti ada tim kepresidenan yang melakukan pengecekan di lokasi. Penjagaan jarak pun sangat diperhatikan saat membagikan sembako.
Pembagian paket sembako yang dilakukan oleh Jokowi itu merupakan kebiasaannya. Jika sosial Jokowi sangat tinggi sudah sejak lama.
"Presiden Joko Widodo secara pribadi menyatakan keprihatinan dan empati pada saudara-saudara kita yang sedang dalam kesulitan. Dan hal ini sudah dilakukan sejak Pak Jokowi menjadi Wali Kota Solo dan juga sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucap Bey.
Bey mengatakan Jokowi sangat memperhatikan nasib masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Terlebih, saat ini mereka juga terdampak atas adanya wabah korona.
Pemberian sembako dinilai bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak. Pemberian sembako yang dilakukan Jokowi semata-mata hanya ingin meringankan beban masyarakat terdampak.
"Itulah cara Bapak Presiden untuk turut berbagi, sedikit banyak Beliau ingin mengurangi beban. Inilah wujud dari solidaritas sosial," ujar Bey. (Medcom.id/OL-6)
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa paket sembako yang diberikan berupa beras, minyak, gula dan lain-lain senilai total Rp45.540.000,-.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Polisi mengungkap cara AS, 21, membunuh bosnya berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, usai tersulut emosi dan tersinggung akibat perkataan korban.
Awalnya, pembagian sembako gratis sebanyak 500 paket dari Kasad berlangsung tertib. Namun tidak lama lokasi tempat pembagian sembako diguyur hujan lebat.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved