Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) No 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial (bansos) kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Virus Korona (Covid-19). SE yang diterbitkan pada 21 April 2020 itu ditujukan kepada ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat pusat dan daerah, serta kementerian lembaga agar penyaluar bansos tepat sasaran.
“KPK merekomendasikan lima hal agar pendataan dan penyaluran bansos tepat sasaran. Pertama, kementerian/lembaga dan pemda dapat melakukan pendataan di lapangan, namun tetap merujuk kepada DTKS. Jika ditemukan ketidaksesuaian, bantuan tetap dapat diberikan dan data penerima bantuan baru itu harus dilaporkan kepada dinas sosial atau Kementerian Sosial untuk diusulkan ke DTKS sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, kemarin.
Rekomendasi kedua, imbuh Firli, jika penerima bantuan terdaftar pada DTKS, tapi fakta di lapangan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, harus dilaporkan ke dinsos/Kemensos untuk perbaikan DTKS. Ketiga, untuk memastikan data valid, data penerima bansos atau data hasil pengumpulan di lapangan dicocokkan data NIK-nya dengan data dinas dukcapil setempat.
Keempat, KPK meminta kementerian/lembaga dan pemda menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan, dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kelima, KPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi. Untuk itu, kementerian/lembaga dan pemda perlu menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah, dan dapat ditindaklanjuti segera,” ujar Firli. Menurut Firli, keterandalan data sebagai dasar pemberian bantuan sangat penting karena besarnya alokasi dana.
Saber pungli
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli) turut mengawasi pembagian bansos bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi covid-19.
Mahfud MD mengatakan pengawasan dilakukan agar program bantuan pemerintah berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan. “Apabila ada penyelewengan, masyarakat dipersilakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin.

MI/RAMDANI
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Pengaduan bisa melalui telepon, surat elektronik (e-mail), pesan singkat, atau datang ke Posko Saber Pungli. Satgas Saber Pungli tersebut diisi akademisi dan pegiat antikorupsi yang dilibatkan dalam jajaran kelompok ahli, antara lain mantan Ketua Komisi Yudisial dan dosen UI Suparman Marzuki (Ketua), Rhenald Kasali (UI), Guru Besar Ilmu Sosial Universitas Indonesia Imam Prasojo, Dosen Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifi n Mochtar, dan Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsyari. (Ind/P-5)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved