Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJUMLAH tokoh menggugat Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa gugatan atas Perppu tersebut merupakan hal yang sah menurut hukum. Ia menilai semua orang memiliki hak yang sama untuk tidak setuju dan melakukan gugatan sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap orang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di muka hukum, sehingga menurut saya lebih bagus kalau ada yang tidak setuju dengan Perppu itu kemudian, melakukan upaya-upaya hukum yang real seperti misalya, judicial review untuk menyalurkan aspirasinya," ujar Dasco, dalam keterangannya, Senin, (21/4).
Dasco mengatakan bahwa selanjutnya setelah ada gugatan, keputusan berada di tangan MK. Semua masyarakat harus menerimanya.
"Saya pikir itu udah bagus, nanti tinggal bagaimana MK melihatnya nanti mari kita lihat sama-sama," ujar Dasco.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa beberapa pasal dalam Perppu tersebut terkesan menyabotase konstitusi.
Dicontohkan Masinton, Pasal 27 Perppu tersebut berisi aturan yang membuat pejabat pemerintah tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata jika mengambil kebijakan berdasarkan itikad baik. Perppu itu juga membuat keputusan berdasarkan aturan ini tidak dapat menjadi objek gugatan ke PTUN.
"Hal tersebut bertentangan dengan UUD 45 yang menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum. Di sanalah, menurut Masinton terdapat sabotase konstitusi," ujar Masinton.
Masinton mengatakan bahwa bila pandemi korona berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan belanja, dan perubahan peningkatan belanja, tidak perlu diterbitkan Perppu. Melainkan cukup melalui revisi UU APBN.
"Alasan ini tidak perlu menerbitkan Perppu, bisa dengan merevisi UU APBN," tutup Masinton. (OL-4)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved