Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
POLEMIK tentang Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja yang tengah dibahas DPR dinilai tidak menyentuh substansi dan minim diskursus, tapi kritik terhadap RUU itu cuma sebatas setuju dan menolak.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan kenyataan ini membuat kehidupan demokrasi kita menjadi kurang optimal. Kritik yang berlimpah tidak dibarengi dengan diskursus yang kaya. Kebanyakan yang muncul adalah menolak atau menerima saja.
“Tradisi diskursusnya jadi minim. Teman-teman yang menjadi oposisi hampir selalu terjebak pada menerima atau menolak saja. Padahal, semangat yang dibawa oleh RUU Ciptaker ini cukup baik dan bisa menjadi terobosan dalam kehidupan bernegara kita. Tidak ada kontradiskursus yang muncul jika memang konsep RUU ini dipandang tidak tepat,” kata anggota dewan dari NasDem itu, Jumat (17/4).
RUU Ciptaker pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2020. Lewat konsep omnibus law, konsep tersebut diyakini bakal mampu menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang seperti yang terjadi selama ini.
Willy berpandangan, RUU Ciptaker punya semangat dan tujuan yang harus diapresiasi. Dengan konsep omnibus law yang dibawanya, RUU ini ingin melakukan debirokratisasi perijinan dan kemudahan berinvestasi. Dalam hematnya, ini adalah sesuatu yang mestinya didukung oleh semua pihak sebab soal panjanganya perijinan ini adalah kenyataan yang bisa dirasakan oleh siapapun.
Oleh karena itu, jika ada kalangan yang tidak sependapat dengan RUU ini, menurut Willy, mestinya ada sesuatu yang ditawarkan. Bukan hanya menerima atau menolak saja.
“Ini tradisi yang tidak baik. Mestinya ada kontradiskursus yang ditawarkan. Kalau tidak sepakat dengan konsep omnibus law, konsep lain apa yang bisa. Apa resep menghadapi krisis global yang sudah di depan mata ini jika bukan RUU semacam Cipta Kerja ini? Pasca pandemi covid-19 ini apa yang kita siapkan? Belum lagi soal bonus demografi yang kita miliki hingga tahun 2030 nanti,” ungkapnya.
Bagi Willy, RUU ini relevan dengan situasi yang tengah terjadi. Selain krisis ekonomi global, bonus demografi yang akan Indonesia alami juga menjadi tantangan sendiri.
“Ia akan butuh lebih dari sekadar kritik dan gugatan. Ia butuh diskursus dan tawaran-tawaran," ujarnya.
Perlu diketahui, sejak akhir tahun 2018 lalu, badan finansial dunia IMF bersama Bank Dunia telah mewanti-wanti terjadinya krisis ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi dunia akan semakin terkoreksi akibat perang dagang AS versus Tiongkok. Prediksi tersebut semakin nyata seiring munculnya pandemi covid-19 yang telah mewabah di hampir seluruh negara di dunia saat ini.
Kenyataan tersebut ditambah dengan bonus demografi yang puncaknya akan kita dapatkan pada 2030-2040 nanti. Dan bonus itu sudah dimulai pada tahun 2020 ini, di mana jumlah penduduk produktif di Indonesia (berusia 15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif.
Bagi Willy, RUU ini bisa menjadi jawaban atas tantangan-tantangan tersebut. Sebab selain masalah birokratisasi perijinan yang bertele tele dan tumpah tindih, kesempatan lapangan kerja juga harus disediakan bagi lebih dari 190 angkatan produktif tersebut nantinya.
Alih-alih menjadi bonus, ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja di tahun-tahun tersebut akan menjadi malapetaka. Oleh karena itu, Willy berharap, gugatan terhadap RUU Ciptaker harus diiringi dengan tawaran-tawaran untuk menjawab semua tantangan di atas.
Ia menjelaskan semua negara tengah kewalahan menghadapi tekanan ekonominya karena pandemi covid-19. Resesi ekonomi global sudah di ambang pintu. IMF sudah mengatakan resesi karena Covid-19 akan lebih parah dari resesi tahun 1930.
Bahkan, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi nasional akan minus. Ini berarti, pasca berakhirnya pandemi korona, semua negara akan berlomba lomba membuka pintu bagi investor.
"Semua negara akan berusaha menggenjot kembali kehidupan ekonomi nasionalnya. Iklim investasi akan dibuat senyaman dan semudah mungkin oleh mereka. Dan jika Indonesia masih punya PR seputar perijinan terkait investasinya ya jangan heran kalau nanti kita hanya akan mendapatkan remah-remahnya saja,” ujar Willy yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini.
Menurutnya, inilah mengapa fraksinya mendukung RUU ini. Selain karena menjadi terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional, ia juga bisa menjadi langkah awal untuk mewujudkan demokrasi ekonomi.
“Demokrasi ekonomi itu bahasa gampangnya pemerataan kesempatan dan peluang dalam bidang ekonomi. Birokratisme perijinan selama ini telah membuat ketimpangan. Hanya mereka yang bermodal besar saja yang bisa mengembangkan usahananya. Mengapa? Karena mereka bisa menyuap pintu-pintu perijinan yang bejibun itu. Sementara yang kecil, mereka akan kalah sejak di pintu pertama. Dengan debirokratisasi perijinan, semua akan memiliki hak dan kesempatan yang sama,” ucapnya.
Meski demikian, Willy menandaskan, baik Fraksi Partai NasDem maupun fraksi-fraksi lainnya akan senantiasa mendengar dan memfasilitasi segala keberatan dan masukan. Hal ini dibuktikan dengan usulan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut.
Tidak hanya fraksinya yang telah sepakat untuk mengeluarkan klaster tersebut dari RUU Cipta Kerja, fraksi-fraksi yang lain juga sudah sepemahaman terkait poin ini.
“Jika memang poin ini yang menjadi ganjalan selama ini dari teman-teman oposisi, kami di DPR sudah satu pandangan. Sekarang tinggal nunggu suara dari pemerintah saja seperti apa,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Willy, jika memang sudah oke terkait RUU ini, langkah berikutnya adalah pembahasan atau kritik terhadap isi atau materi-mater di dalamnya. Apakah itu di konsep omnibusnya, atau detail pasal-pasalnya.
Sebab nilai positif dari omnibus law RUU Cipta Kerja ini adalah ia akan menjadi preseden yang baik dalam penyederhanaan dan harmonisasi hukum tata negara kita. Seperti banyak diketahui, tumpang tindih peraturan dan perundangan kita tidak hanya di bidang ekonomi saja, namun di hampir semua sektor kehidupan bernegara kita.
“Intinya ada tawaran-tawaran yang konstruktif dari semua pihak jika memang ada kritik terhadap RUU ini. Jika kita berhasil merumuskan omnibus law pertama ini dengan baik, ini bisa menjadi kabar gembira bagi upaya untuk memperbaiki tata hukum negara kita ke depan,” pungkasnya. (OL-2)
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, saat ini dia menilai bahwa anggaran yang ada saat ini lebih banyak difokuskan pada berbagai macam program prioritas Presiden Prabowo.
PARTAI NasDem mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diterbitkan.
PARTAI NasDem membeberkan pandangan terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved