Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MUHAMMAD Syarifuddin mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. Ia memperoleh dukungan 32 suara hakim agung atau lebih dari 50 persen dalam putaran kedua.
Sedangkan lawannya Andi Samsan Nganro mendapatkan suara 14 suara. Pemilihan tersebut dihadiri seluruh hakim agung sebanyak 47 orang.
"Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sebanyak 32 suara," ujar Ketua MA Hatta Ali, dalam sidang paripurna, di ruang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta, hari ini.
Hatta menjelaskan setelah mendapatkan suara terbanyak, tongkat estafet kepimpinan akan diberikan kepada M Syarifuddin selaku ketua MA terpilih. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan ketua MA Nomor 96/KNA/SK/IV/2020 tentang tata tertib pemilihan ketua MA.
"Bedasarkan pasal 7, calon ketua MA mendapatkan suara terbanyak putaran kedua, maka langsung ditetapkan ketua MA terpilih, maka calon ketua MA ditetapkan ketua MA terpilih," tuturnya.
Baca juga: Pemilihan Ketua MA di Tengah Covid-19, Tak Ada Hakim Agung Absen
Hasil pesta demokrasi di lembaga MA akan segera diberikan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik sebagai ketua MA. "Mari kita mendukung ketua MA yang baru," tutupnya.
Sebelumnya, berdasarkan perolehan suara sejumlah calon pada putaran I tidak ada yang memenuhi syarat pemenangan pemilihan ketua MA. "Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50% + 1 dari suara yang sah, maka sesuai ketentuan pasal 7e dari tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung, pemilihan akan dilanjutkan ke putaran II," ujar Hatta Ali.
Berdasarkan hasil perolehan suara pada putaran I, nama Wakil Ketua Mahkamah Agung Indonesia Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin menempati urutan pertama. Syarifuddin memperoleh 22 kartu suara yang diikuti ketua Muda MA Bidang Pengawasan Andi Samsan Nganro dengan 14 kartu suara.
Di urutan ketiga ada nama Hakim Agung Sunarto dengan 5 kartu suara. Selain itu, Hakim Agung Supandi, Amran Suadi dan Suhadi masing-masing memperoleh 1 kartu suara. (Medcom/OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved